Jakarta, mediaperkebunan.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengoptimalkan pengembangan perkebunan kakao di wilayah timur Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi Maluku.
Di Provinsi NTT, seperti keterangan resmi yang dikutip mediaperkebunan.id, Jumat (25/7/2025), Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan melakukan pemurnian, penilaian, dan penetapan kebun sumber benih kakao milik PT. Timor Mitra Niaga (PT. TMN) dan Kebun Sumber Benih Kakao Gaura.
“Keduanya terletak di Desa Wetana, Kecamatan Laboya Barat, Kabupaten Sumba Barat. Proses tersebut dilakukan selama tiga hari, yaitu mulai 23-26 Juli 2025,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Abdul Roni Angkat.
Dia bilang kegiatan itu sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dirumuskan dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 67/Kpts/KB.020/7/2018 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kakao.
“Kegiatan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan oleh pemilik kebun sumber benih,” tutur Abdul Robi Angkat lebih lanjut.
“Kegiatan pemurnian, penilaian, dan penetapan kebun sumber benih kakao ini merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan benih kakao unggul dan bersertifikat,” ucap Abdul Roni Angkat .
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut sangat penting untuk memastikan mutu benih yang akan diedarkan kepada petani.
Lebih lanjut, Abdul Roni menyebutkan tim pelaksana terdiri dari unsur Pemulia Kakao dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ditjenbun, Pengawas Benih Tanaman.
“Serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan dan Sertifikasi Benih dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT,” ungkap Plt Dirjenbun Abdul Roni Angkat.
Proses pemurnian dan penilaian dilakukan secara langsung oleh tim di lapangan dengan mengamati serta mengidentifikasi setiap tanaman kakao untuk memastikan kesesuaian karakteristik tanaman dengan klon yang telah ditetapkan.
“Langkah ini penting dalam menjamin mutu dan keaslian benih yang nantinya akan digunakan dalam perbanyakan,” tegas Abdul Robi Angkat.
Sementara itu, secara terpisah, diketahui kalau Ditjenbun telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 2 miliar untuk pengembangan perkebunan kakao milik rakyat di Desa Namto, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku.
Bahkan pada awal pekan ini, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa telah mengunjungi perkebunan kakao seluas 100 hektar (Ha) yang berada di desa yang dipimpin oleh I Made Wirawan, transmigran asal pulau Bali, tersebut
Seluruh lahan ini, kata I Made Wirawan, adalah milik masyarakat. Dan, program ini melibatkan sekitar 200 keluarga petani setempat. Warga antusias menyambut peluang ekonomi baru tersebut.
Mengetahui hal tersebut, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, langsung memerintahkan, Kepala Dinas Pertanian, Ilham Tauda yang ikut dalam rombongan untuk menyiapkan berbagai hal, terutama kesiapan petani, berupa pendampingan sampai petani benar-benar menikmati hasilnya.
“Jadi hasilnya nyata dan tidak berhenti di penanaman saja. Petani harus diberdayakan dari hulu ke hilir. Lakukan pendampingan sampai petani benar-benar rasakan hasilnya,” ujar Gubernur Maluku.
Dia lantas mencontohkan, keberhasilan serupa di desa lainnya. Dirinya juga menyatakan keyakinannya bahwa perkebunan kakao bisa menjadi solusi ekonomi bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil.

