Jakarta, mediaperkebunan.id – Kopi menjadi salah satu komoditi prioritas dalam pengembangan Koperasi dan UMKM, karena melibatkan banyak pelaku usaha mikro.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2018, 96,6% lahan kopi di Indonesia dikuasai oleh perkebunan rakyat (petani mikro dan kecil), 2,02% perkebunan swasta dan 1,86% oleh perkebunan besar milik negara.
Sedangkan petani kopi di Indonesia mencapai 1,3 juta orang. yang menempati urutan nomor 3 di dunia setelah Ethiopia dan Uganda. Alhasil, kini para petani kopi, sangat terdampak akibat pandemi Covid-19, karena meskipun produksi kopi tinggi, namun tedapat kendala akibat daya serap yang menurun.
“Ini dilatarbelakangi pemahaman bahwa banyak komoditi pangan yang tidak terserap, daya beli turun dan ekspor turun. Kami lihat salah satunya kopi, padahal produksinya sedang baik. Namun karena menghadapi pandemi, penyerapan terganggu,” Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Teten pun menjelaskan, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan mendorong para petani memperkuat kelembagaan dengan membentuk koperasi. Hal tersebut, menjadi salah satu solusi agar permasalahan para petani kopi yang terjadi saat ini dapat diatasi, di antaranya kesulitan dalam menjual produk kopi, hingga faktor pembiayaan.
“Saya mendorong agar di setiap daerah petaninya tergabung dalam koperasi. Saya ditugaskan Bapak Presiden untuk memperkuat koperasi pangan dan produksi, terutama di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. Kopi adalah salah satu keunggulan domestik, kita perkuat kelembagaannya,” kata jelas Teten.
Teten juga mengatakan, koperasi, dengan perkuatan LPDB-KUMKM, akan menjadi off taker (pembeli barang) produk pertanian, sehingga akan terdapat perlindungan dari sisi pasar, karena produk akan dibeli oleh koperasi.
“Yang terjadi sekarang adalah petani kesulitan untuk menjual produknya. Kami rancang kelembagaan, sehingga penjualan produk ini dapat diintegrasikan dengan koperasi, agar petani tidak lagi mengalami kesulitan penjualan,” ujar Teten.
Atas dasar itulah, Teten akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan bibit unggul serta penyuluhan, demi kesejahteraan petani.
“Kualitas bibit dan penanaman perlu ditingkatkan. Kami integrasikan dengan Kementan untuk penyuluhan dan penyediaan bibit unggul, sehingga akan meningkatkan perbaikan kesejahteraan petani,” ungkap Teten.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan, ada 3 produk unggulan Lampung, yaitu lada, kopi, dan kakao. Menurutnya, Produksi Kopi Lampung Tahun 2019 sebesar 110.264 Ton, dengan luas lahan 156.821 Ha. Lampung katanya, merupakan penghasil Kopi terbesar ke- 2 di Indonesia. Produksi Kopi Lampung. Tahun 2019 sebesar 110.291 ton dan 99,97 % produksi Kopi tersebut adalah jenis Kopi Robusta.
Pihaknya akan mendorong agar para petani kopi menggunakan lahan pertanian, karena saat ini petani kopi sebagian besar berasal dari hutan. “Sebaran kopi Lampung sebagian besar terdapat di hutan. Sehingga belum sepenuhnya tersentuh teknologi,” kata Arinal.
Sehingga Arinal pun optimis dengan hilirisasi sektor pertanian ke lahan rakyat, maka ditargetkan produksi menjadi 4 ton per hektar dari 0,7 ton per hektar saat ini. “Kopi ditingkatkan 0.7 ton menjadi 4 ton per hektar di kawasan lahan rakyat, di mana teknologi untuk meningkatkan produktivitas bisa diterapkan,” tegas Arinal. (YIN)