Jakarta, mediaperkebunan.id – Pemerintah berupaya meningkatkan produksi dan produktivitas sagu yang berdaya saing. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan membangun industri pengolahan sagu di beberapa titik sentra produksi sagu.
“Upaya lain adalah melalui peningkatan strategi pengembangan industri sagu dengan penerapan teknologi yang efektif dan efisien,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud.
Hingga saat ini, lanjut Musdhalifah, hanya ada 3 (tiga) industri sagu modern berskala besar di Indonesia, yaitu PT ANJ Agri Papua, pabrik sagu Perum Perhutani di Papua Barat, dan PT Nasional Sago Prima di Riau.
“Sebagian besar pelaku usaha masih berjuang menghadapi tantangan besar agar mencapai imbal hasil yang memadai, terutama untuk pengembalian modal,” ungkap Musdhalifah.
Menurut Musdhalifah, untuk memastikan keberlanjutan dari industri sagu nasional, Kementerian Perindustrian perlu memfokuskan pada pengembangan industri berbasis sagu dengan dukungan kebijakan substitusi impor dan pengembangan ekspor.
“Selain itu, dengan dukungan insentif investasi dan pajak kepada swasta yang telah membangun industri,” papar Musdhalifah.
Musdhalifah juga menggarisbawahi pentingnya infrastruktur dalam pengembangan industri pengolahan sagu. Pasalnya, sebagian besar pohon sagu berada di wilayah hutan yang masih sulit diakses dengan jalan darat maupun sungai sehingga biaya logistik bisa mencapai 30% lebih dari biaya produksi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam hal ini dapat mendukung pembangunan infrastruktur untuk pengembangan kawasan produksi sagu.
“Upaya yang dilakukan bisa melalui fasilitasi pembangunan akses jalan produksi, pelabuhan, dan sarana logistik, berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat,” jelas Musdhalifah.
Lebih lanjut, bagi Musdhalifah, jika besarnya potensi sagu tidak didukung dengan fasilitas yang memadai, maka sagu akan sulit berdaya saing. Untuk itu, perlu peran serta dan keberpihakan dari semua pemangku kepentingan terkait.
“Kerja sama yang solid dan komprehensif dari semua pihak akan membuat sagu mampu menjadi komoditas unggulan domestik maupun ekspor,” terang Musdhalifah.
Sehingga dalam hal ini, Musdhalifah menegaskan bahwa pengembangan sagu nasional merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pengembangan industri berbasis perkebunan. Hal ini diamanahkan dalam Perpres 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Adapun arah kebijakan dan strateginya, antara lain pertama, peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil dan industrialisasi sagu. Kedua, peningkatan keunggulan kompetitif pusat pertumbuhan di wilayah timur Indonesia. Ketiga, penguatan pusat-pusat pertumbuhan komoditas unggulan sagu di Papua.
“Potensi ini memberikan kesempatan untuk menjadikan Indonesia bagian timur sebagai produsen sagu terbesar di dunia dan juga komponen utama untuk mensejahterakan masyarakat wilayah timur Indonesia,” ungkap Musdhalifah.
Sebagai informasi, Indonesia memiliki potensi hutan sagu terbesar di dunia. Sebanyak 90% lebih lahan sagu di dunia ada di Indonesia, di mana sebanyak 85% terdapat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Bahkan, sagu merupakan sumber pangan yang menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi ketergantungan impor, melalui diversifikasi bahan pangan. Sagu juga bermanfaat sebagai bahan baku industri, serta potensial sebagai sumber devisa.
Kini telah banyak bentuk produk turunan dari sagu seperti glukosa yang dihasilkan melalui pemanfaatan pati dan dapat dijadikan ethanol dan fruktosa dalam industri makanan dan minuman. Sagu juga bisa dimanfaatkan untuk menjadi dextrin yang umum digunakan di industri kayu, kosmetik, farmasi, dan pestisida.
“Kami berharap, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, swasta, serta masyarakat untuk meningkatkan konsumsi dan industri olahan sagu dalam upaya pengembangan sagu nasional, serta mendorong upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” harap Musdhalifah. (YIN)