Jakarta, mediaperkebunan.id – Benar, harus diakui bahwa di era pandemi konsumsi terus meningkat. Bahkan berdasarkan data Dewan Organisasi Kopi Internasional (International Coffee Organization/ICO), tingkat konsumsi Indonesia tumbuh 44 persen dalam periode sepuluh tahun kopi (Oktober 2008—September 2019). Sementara itu, konsumsi kopi Indonesia per kapita pada periode tahun kopi Oktober 2018-September 2019 mencapai 1,13 kg/tahun.
Pada periode tahun kopi September 2019, pangsa tingkat konsumsi Indonesia di antara negara produsen di kawasan Asia dan Oseania merupakan yang tertinggi, yaitu 13,5 persen. Sementara itu, pangsa tingkat konsumsi Indonesia di dunia pada tahun yang sama merupakan yang tertinggi ke-5, yaitu sebesar 2,9 persen.
Atas dasar itulah, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen Perkebunan (Ditjenbun) komit untuk mendongkrak produksi kopi. “Jadi kita siap meningkatkan produksi kopi guna memenuhi kebutuhan konsumsi,” jelas Heru Tri Widarto, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjenbun, Kementan kepada media perkebunan.
Menurut Heru, adapun program peningkatan biji kopi tahun 2020 melalui perluasan seluas 4.220 hektar. Dari angka tersebut seluas 470 hektar untuk perluasan kopi robusta, seluas 3.250 untuk perluasan kopi arabika, seluas 400 hekatar untuk perluasan kopi liberika, dan seluas 100 untuk perluasan kopi libtukom.
Kemudian, untuk peremajaan seluas 3.850 hektar. Dari angka tersebut seluas 1.600 hektar untuk peremajaan robusta dan 2.250 untuk peremajaan kopi arabika. “Melalui program-program tersebut diharapkan adanya peningkatan biji kopi,” harap Heru.
Seperti diketahui tahun kopi adalah periode 12 bulan yang terhitung mulai Oktober tahun tersebut hingga September tahun berikutnya. Sehingga untuk mendongkrak konsumsi domestik, Indonesia meningkatkan kapasitas melalui pemanfaatan dana khusus dari ICO, termasuk untuk kegiatan peningkatan manajerial dan pemasaran bagi wiraswasta muda di sektor kopi (youth coffeepreneur) serta mendorong pengenalan konsumsi kopi usia dini.
Proyek ini akan dimulai pada 2021 melalui kerja sama antar kementerian dan kolaborasi dengan pemangku sektor kopi lainnya. Di tengah berbagai tantangan sektor kopi global, peningkatan konsumsi domestik merupakan solusi terbaik saat ini untuk mewujudkan sektor kopi nasional yang berketahanan dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Tidak saja dalam masa pandemi, namun juga di masa depan.
Dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan mengajak seluruh negara anggota ICO, yang juga merupakan bagian dari komunitas kopi global, untuk mendukung pelaksanaan tugas ICO mewujudkan sektor kopi yang berkelanjutan, inklusif, dan berketahanan.
Tidak hanya untuk menjamin peningkatan konsumsi kopi global, namun juga kesejahteraan hidup dari 25 juta petani kopi di seluruh dunia. (YIN)