Melihat tingginya potensi pada komoditas kopi, maka Pemerintah Pusat akan menggelontorkan dana sebanyak Rp 5,9 triliun untuk tanaman kopi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, bahwa komoditas kopi harus dikembangkan. Sebab permintaan kopi baik didalam ataupun luar negeri cukup tinggi. Maka mau tidak mau produksi kopi harus ditingkatkan.
Namun, hal tersebut tidaklah semudah membalikan tangan, hal ini mengingat tanaman kopi yang ada saat ini banyak yang tua dan terkena penyakit. Untuk itu, pemerintah akan mengeluarkan dana sebanyak Rp 5,9 triliun untuk tanaman kopi.
Dana tersebut digunakan untuk intensifikasi sebesar Rp 4,4 triliun, dan sebesar Rp 1,5 trilun untuk replanting. “Semuanya dari KUR, dan seluruh dana tersebut dikhususkan untuk tanaman kopi,” jelas Amran.
Sementara itu, Direktur Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Misnawi membenarkan bahwa tanaman kopi yang ada di Indonesia usianya rata-rata sudah cukup tua sehingga perlu diremajakan. Sebab dengan kondisi tanaman yang sudah tua dapat mempengaruhi produktivitas tanaman.
“Jadi wajar saja jika produktivitasnya rendah, sebab tanamannya sudah cukup tua. Maka jika ingin meningkatkan produktivitas maka hasrus segara dilakukan replanting,” terang Misnawi. YIN
1 Comment
mudah-mmudahan ini dapat membuat para petani kopi menjadi lebih maju…bunga hias