Jakarta, Mediaperkebunan.id – Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan secara matang rencana untuk mengalihfungsikan lahan seluas 20 juta hektar (Ha) untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit.
“Rencana memperluas lahan sawit sepertinya perlu difikirkan lebih matang,” kata Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, dalam sebuah keterangan resmi kepada Media Perkebunan, kemarin.
Kata aktivis yang akrab disapa Rambo ini, upaya memperluas sawit atau ekstensifikasi hanya akan berdampak pada deforestasi atau pengurangan luas hutan yang lebih besar dan juga dengan resiko yang lebih tinggi.
“Bahkan (kalau rencana tersebut direalisasikan maka – red) akan berkontribusi pada perubahan iklim dunia,” tutur Ahmad Surambo lebih lanjut.
Ia mengungkapkan hasil riset terbaru Sawit Watch yang menegaskan bahwa kemampuan lingkungan mendukung dan menampung pengembangan industri sawit atau disebut daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) di Indonesia hanya pada 18,15 juta Ha.
“Dan kami telah mendekati angka itu. Intensifikasi lahan merupakan strategi paling masuk akal yang bisa diambil pemerintah. Sudah saatnya pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan,” kata Ahmad Surambo.
Sekadar mengingatkan saja, pada akhir tahun 2024 lalu Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial terkait dengan lingkungan khususnya sawit dan deforestasi.
“Saya kira ke depan kita juga harus tambah tanam sawit, tidak usah takut katanya membahayakan (karena mengakibatkan) deforestasi,” kata Presiden Prabowo Subianto saat itu.
“Namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan? Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya kan? Ya dia menyerap karbondioksida, dari mana kok kita dituduh, yang mboten – mboten (enggak-enggak -red) aja orang-orang itu,” sindir Presiden Prabowo Subianto.
Pihak Sawit Watch melihat dari pernyataan tersebut mengisyaratkan dua hal, pertama, perluasan sawit tanpa takut akan deforestasi. Kedua, bahwa kelapa sawit secara harfiah sebagai tanaman juga mampu menyerap karbon sama seperti hutan. Setali tiga uang, setelahnya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut ada 20 juta hektar (Ha) lahan yang dapat digunakan sebagai lahan cadangan untuk memproduksi pangan dan energi.

