Kendari, mediaperkebunan.id – Indonesia sendiri memiliki kebun sawit terluas di dunia dengan luas mencapai 16,83 juta hektar, bahkan diperkirakan lebih dari 17,5 juta hektar, dengan sekitar 41 persen lahan dikuasai oleh rakyat. Kemudian, kelapa sawit dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) yang tersebar di berbagai wilayah, salah satunya Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memiliki potensi sawit yang cukup besar.
Kemudian, diketahui luasan areal perkebunan kelapa sawit rakyat di Sultra diketahui terus bertambah 8 tahun terakhir. Pada tahun 2024 luasannya mencapai 21.396 hektar. Di balik luasan areal yang terus bertambah, berbagai tantangan menghambat produktivitas sawit di Sultra. Hambatan tersebut antara lain benih yang masih ilegal, pupuk seadanya, legalitas lahan, kelembagaan petani yang masih lemah, dan pemasaran yang masih melewati rantai tengkulak.
Hal tersebut disampaikan oleh Ihlas Landu, S.TP., MP., Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Workshop & Pasar Benih Sawit bertema “Meningkatkan Perekonomian Daerah 3T dengan Kelapa Sawit” yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (05/05/2026).
“Kelembagaan petani masih lemah, tidak kompak, dan belum ada pembagian tugas yang jelas. Padahal itu menjadi syarat administrasi untuk menerima bantuan,” jelas Ihlas dalam materi yang dipaparkannya.
Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan menjadi salah satu kunci penting dalam pengembangan sawit rakyat di Sultra. Petani perlu membangun kelompok tani, koperasi, maupun gapoktan yang kuat agar dapat mengakses bantuan pemerintah, program PSR, hingga kemitraan dengan perusahaan.
Dalam paparannya, Ihlas juga menjelaskan berbagai program pemerintah pusat dan daerah yang telah disiapkan untuk mendukung peningkatan produktivitas sawit rakyat di Sultra. Program tersebut meliputi bantuan benih kelapa sawit melalui APBD, program PSR, pengembangan SDM, hingga bantuan sarana dan prasarana perkebunan.
“Program pemerintah pusat dan daerah sudah tersedia mulai dari bantuan benih, peremajaan sawit rakyat, pengembangan SDM, sampai sarana dan prasarana perkebunan sawit,” ujar Ihlas.
Dalam data yang dipaparkan, pemerintah daerah Sultra telah menyalurkan bantuan benih sawit APBD untuk ribuan hektare lahan sejak tahun 2021. Pada tahun 2025, jumlah bantuan benih bahkan mencapai 187.133 batang. Selain itu, pemerintah juga menargetkan program peremajaan sawit rakyat seluas 1.200 hektare pada tahun 2025 di wilayah Kolaka, Konawe, dan Konawe Utara.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menjalankan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi petani sawit dan kakao. Pada tahun 2026, pengembangan SDM ditargetkan menjangkau 300 orang petani di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara.
“Pemerintah Sultra menempatkan sektor perkebunan dan pertanian pada misi kedua sehingga ini menjadi prioritas dukungan selama tahun 2025 – 2029,” ungkap Ihlas.
Kemudian, luas usulan penerima kegiatan sarana prasarana perkebunan kelapa sawit yang tersebar di Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka, Konawe Utara, Kolaka Timur, Bombana, dan Konawe saat ini adalah 1.416 hektar dengan jumlah 923 petani. Sedangkan untuk peremajaan kelapa sawit dengan lokasi Kabupaten Kolaka, Konawe Utara, Konawe, dan Bombana seluas 3.998,30 hektar.
Ihlas menilai bahwa peningkatan kapasitas petani sangat penting agar masyarakat mampu menerapkan praktik budidaya terbaik atau Good Agricultural Practices (GAP). Dengan demikian, produktivitas sawit rakyat dapat meningkat secara berkelanjutan.
Selain aspek budidaya, ia juga menekankan pentingnya hilirisasi sawit dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah. Dalam materi yang dipaparkan, minyak sawit memiliki banyak turunan produk, mulai dari minyak goreng, margarin, kosmetik, deterjen, biodiesel, hingga pelumas ramah lingkungan.

