Merauke, mediaperkebunan.id – Koperasi Iska Bekai bulan ini memulai pembangunan kebun sawit masyarakat di Kampung Salam Epe dan Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke. Langkah pertama proses pembangunan kebun sawit adalah pembuatan jalan yang menghubungkan akses masyarakat dari area kebun ke kampung sekitar.
Pembuatan jalan tersebut mengikuti batas HGU koperasi sebelah selatan. Sebelumnya, Bupati Merauke telah memberikan dukungan tertulis pembangunan akses jalan ini secara bertahap dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.
“Ini juga sesuai dengan usulan dari kepala kampung Nakias, Salam Epe dan Tega Epe, yang mengusulkan pembangungan akses jalan penghubung. Tujuannya untuk memperlancar akses dan mobilitas masyarakat,” ujar Ketua Koperasi Iska Bekai Abraham E. Yolmen.
Selain itu, Abraham juga mengatakan pembangunan akses jalan juga dapat menekan biaya transportasi yang selama ini bergantung pada transportasi sungai. Permintaan serupa juga disampaikan oleh atas nama masyarakat Kampung Banam Epe dan Salam Epe.
Pemerintah Distrik Ngguti dengan tembusan Bupati Merauke dan dinas terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Merauke, Dinas Pertanian Kabupaten Merauke, dan Dinas PUPR Kabupaten Merauke kemudian mengetahui permintaan-permintaan tersebut.
Untuk menindaklanjuti usulan ini, kata braham, pengurus koperasi telah mengeluarkan surat tugas ke PT Ike Sejahtera Abadi (ISA) selaku kontraktor. PT ISA untuk membangun pembuatan jalan penghubung dengan mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku.
Tentang Iska Bekai
Iska Bekai merupakan koperasi mandiri berbasis hak ulayat masyarakat adat. Koperasi yang berdiri pada 13 Februari 2016 ini, bulan ini akan memulai pembangunan kebun sawit berbasis masyarakat adat pada area Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.627,33 hektare. “Tahap pertama, kami akan membangun dulu 1.000 hektare,” kata Abraham.
Sebagai lembaga usaha mandiri, Koperasi serba usaha Iska Bekai telah mengelola manajemen keuangan dan manajemen sumber daya manusia secara mandiri. Pembangunan kebun sawit ini diharapkan akan meningkatkan kemampuan usaha koperasi dan kesejahteraan anggota serta masyarakat sekitar area kebun sawit. Terutama masyarakat di empat kampung di Distrik Ngguti, yaitu Salam Epe, Nakias, Taga Epe, dan Ihalik.
Sebelumnya, perwakilan dinas dari Pemerintah Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan telah menyatakan dukungan pada upaya dari Koperasi Iska Bekai dalam pembangunan kebun sawit secara mandiri ini.
“Kami turut mendukung capaian ini. Karena ini merupakan sebuah perkembangan yang baik,” ujar Meriana S.Sp dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Merauke.
Meriana berharap agar Koperasi Iska Bekai bisa menerapkan praktek perkebunan yang baik. Ia juga berharap agar usaha koperasi ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sedangkan, Yuri Reba, Kepala Bidang Perencanaan, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan, mengatakan bahwa lahan yang akan berguna untuk pembangunan kebun sawit oleh Koperasi Iska Bekai ini sudah sesuai dengan peruntukkannya.
Dukungan juga datang dari Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke Miftakhul Azizah. “Kami harapkan Koperasi Iska Bekai dapat mewujudkan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya masyarakat dari 17 marga di Distrik Ngguti yang menjadi anggota koperasi,” ujarnya.
Komitmen Lestari
Edward Ginting, manajer dari PT Tritama Lestari, perusahaan pendamping Koperasi Iska Bekai dalam pembangunan kebun sawit mengatakan, kebun sawit ini akan dikerjakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan (sustainability) dan tata kelola yang baik (good governance).
Di antaranya komitmen untuk melestarikan hutan bernilai konservasi tinggi (NKT) melalui perlindungan pada area keramat, daerah rawa-rawa/lahan basah, sepadan sungai, sumber mata air, dan sumber kehidupan penting lainnya bagi masyarakat sekitar.
“Termasuk dengan pembangunan akses jalan ini, sesuai dengan usulan kepala kampung setempat, tokoh masyarakat dan dukungan Bapak Bupati Merauke,” tambah Edward Ginting. (*)
