Jakarta, Mediaperkebunan.id
Heru Tri Widarto, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjenbun, Kementan, menyatakan saat ini pemeriksaan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PSR (Peremajaan Sawit Rakyat). “ Pemeriksaan aparat hukum saat ini cenderung semakin meningkat. Orang belum melakukan apa-apa saja sudah dipanggil aparat penegak hukum,” katanya.
Pekebun, dinas perkebunan kabupaten/kota, provinsi, Ditjenbun dan BPDPKS semuanya pernah dipanggil. Solusinya adalah melibatkan mereka dari awal sebagai pengawas dan pengawal PSR.
Direktur BPDPKS Sunari menyatakan pemeriksaan aparat hukum menjadi salah satu penyebab keengganan kelembagaan pekebun mengajukan dana PSR. “Pemeriksaan aparat hukum ini sangat menyita waktu. Hal ini bukan berarti kami tidak setuju kalau ada pelanggaran harus ditundak, “ katanya.
Upaya yang akan dilakukan adalah Menko Perekonomian selaku Ketua Komisi Pengarah akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri supaya kepala daerah sebagai ketua forum komunikasi daerah bisa berkonsolidasi dengan aparat penegak hukum di daerah.
Pengalaman di daerah, menurut Subangun Berutu dari DPP Apkasindo Perjuangan , pemanggilan oleh APH terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam PSR membuat pelaksanaannya terhambat. Contohnya di Aceh. Tahun ini target 25.000 ha tetapi sampai saat ini belum ada pengajuan.
“Mungkin sudah ada yang mengajukan tetapi tim teknis kabupaten/kota dan provinsi belum ada yang turun tangan. Harusnya bulan Januari sudah ada SK untuk tim teknis tetapi sampai bulan April belum turun juga. Ternyata mereka enggan jadi tim teknis karena ada APH yang memanggil-manggil,” katanya.
Subangun menyatakan peran DPP Apkasindo Perjuangan merupakan pelaksana dan pendamping petani. “Solusinya adalah kami mendampingi langsung dan berhadapan dengan APH untuk memberi masukan bahwa program ini bagus. Kami usulkan juga untuk audit internal yang melibatkan tim teknis dan asosiasi petani terkait sebelum merangkak ke permasalahan hukum,” katanya.
Subangun juga mengusulkan supaya sosialisasi juga menyasar APH. Sosialisasi memang sudah berjalan bersamaan dengan sosialisasi teknis, tetapi tidak menyentuh APH. Aspek positif dari pemanggilan APH juga ada yaitu diaplikasi ada rekomendasi/analisis atas luasan dan pemetaan awam dari Kesatuan Pemangkuan Hutan dan BPN.
Subangun sendiri merasa prihatin karena program PSR yang tujuannya sangat mulia untuk membangkitkan kembali perkebunan kelapa sawit rakyat Indonesia dihadapkan pada berbagai permasalahan. Komite Pengarah dan Dewan Pengawas BPDPKS minta diisi juga orang yang memahami dan memperjuangkan petani.