Jakarta, Mediaperkebunan.id
Salah satu hambatan PSR adalah banyak petani yang takut tidak punya penghasilan ketika kebunnya ditumbang. Upaya mengatasi masalah ini dengan mendorong pekebun mengusulan PSR dan melakukan tumpang sari sebagai sumber pendapatan. Heru Tri Widarto, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan menyatakan hal ini.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Tanaman Pangan. Banyak program perluasan tanam padi, jagung, kedelai bisa menggunakan lahan peremajaan. Direktur Aneka Kacang dan Umbi sudah kontak saya untuk perluasan tanaman kedelai di lahan PSR,” katanya.
Dinas Perkebunan kabupaten di minta berkoordinasi dengan dinas pertanian/tanaman pangan untuk mensinergikan program PSR dengan program Ditjen Tanaman Pangan. Di daerah banyak bidang perkebunan berada di bawah dinas pertanian sehingga koordinasi diharapkan bisa lebih mudah.
Masalah lainnya adalah sertifikat tanah belum balik nama. Banyak kebun yang sudah dialihkan dari orang tua kepada anaknya, sehingga terjadi ketidak cocokan nama pengusul PSR dengan nama di sertifikat tanah, sedang proses balik mana di BPN butuh waktu.
Jalan keluarnya mudah saja, tinggal minta surat keterangan dari kepada desa bahwa tanah sudah dialihkan dari orang tua ke anak dan sedang proses balik nama di BPN. “Pemerintah memberi banyak kemudahan supaya proses bisa dipercepat. Proses harus cepat tetapi dengan tata kelola yang benar sehingga jangan sampai berurusan dengan masalah hukum. ” katanya.
Untuk memenuh aspek ini satu persyaratan yaitu koordinat yang semula satu titik diubah menjadi 4 titik poligon. Ditjenbun akan memberikan bimbingan teknis pada dinas yang membawahi perkebunan di daerah untuk bisa menentukan koordinat poligon. Dengan 4 titik koordinat poligon maka luas diketahui secara persis,” katanya.
Masalah lainnya adalah petani kesulitan mendapatkan dana pendamping. Ditjenbun akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian lewat Komite Pengarah BPDPKS untuk menyediakan dana pendamping berupa skim kredit KUR khusus kelapa sawit. Ditjenbun juga mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk melakukan kemitraan dengan pekebun.
Direktur BPDPKS, Sunari menyatakan kemitraan antara perusahaan perkebunan dan pekebun akan jadi tulang punggung untuk mempercepat realisasi PSR. Saat ini tercatat ada 200 kelompok tani kelapa sawit yang menunggu kemitraan. Petani tidak perlu takut kehilangan penghasilan karena bisa melakukan tumpang sari dengan padi, jagung, kedelai, empon-empon dan lain-lain.
Keberhasilan PSR juga sangat ditentukan oleh passion kepala daerah. Bupati yang passionnya besar pada sawit membuat target PSR di daerah itu tercapai.
Salah satu penghambat petani bisa mendapatkan KUR adalah surat tanah bukan Sertifikat Hak Milik. Tahun ini informasi dari Badan Pertanahan Nasional ada program 5000 sertifikat SHM untuk petani kelapa sawit sehingga bisa mendapatkan KUR. Sunari juga sudah minta pada 18 bank yang mendapat penempatan dana BPDPKS untuk segera merealisasikan KUR khusus kelapa sawit di lapangan.