TANGERANG, mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong para pekebun dapat memanfaatkan program sarana dan prasarana (Sarpras) guna memajukan produksi dan produtivitas kelapa sawit nasional. Tahun 2023, Sarpras ditargetkan seluas 20.000 hektare (ha) untuk ekstensifikasi, intensifikasi, dan peningkatan jalan.
Demikian diungkapkan Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ditjen Perkebunan, Kementan, Ardi Praptono, pada Forum Group Discussion (FGD) bertema “Akselarasi Pemanfaatan Dana Sarana Prasarana” pada kegiatan Perkebunan Indonesia Expo (Bunex) 2023 di Tangerang, Kamis (7/9/2023).
Menurut Ardi, perkebunan rakyat mempunyai peran yang luar biasa. Dari 42 persen total luas perkebunan rakyat 74 persen merupakan tanaman menghasilkan dan menyumbang produksi minyak sawit (CPO) Indonesia sebanyak 34 persen.
“Ke depan kita bisa memberikan kontribusi bagaimana perkebunan rakyat itu bisa memanfatkan terutama sarana dan prasarana yang ada untuk bisa memajukan produksi dan produktivitas,” ujar Ardi.
Ardi menyebutkan, ada sembilan point target program Sarpras perkebunan kelapa sawit tahun 2023. Pertama, Sapras terkait ekstensifikasi berupa benih, pupuk dan pestisida dengan target 2.000 ha. Kedua, untuk intensifikasi terkait pupuk dan pestisida seluas 10.000 ha.
Ketiga, pembuatan atau peningkatan jalan kebun dan tata kelola air sekitar 8.000 ha. Keempat, mesin pertanian 20 unit. Kelima, alat transportasi 25 unit. Keenam, sertifikasi ISPO 140 paket. Ketujuh, alat pascapanen 40 paket. Kedelapan, infrastuktur pasar ada lima paket. Kesembilan, unit pengolahan hasil tujuh unit.
Menurut Ardi, target tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal karena sepenuhnya didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Sehingga harapan kita dengan usulan yang ada, bisa mendapatkan dana dukungan terutama untuk Sarpras,” ujarnya.
Terkait usulan rekomendasi teknis (rekomtek) program Sarpras tahun 2023, lanjut Ardi, Ditjen Perkebunan menggunakan aplikasi pengusulan Sarpras. Hal ini supaya mendapatkan akuntabilitas dari usulan tersebut, termasuk historinya dan bagaimana perbaikan usulan rekomtek yang sudah masuk.
Mekanisme perolehan bantuan program Sarpas melalui website https://sarpras-online.bpdp.or.id dengan tahapan, pertama, pengusul (kelembagaan pekebun) dapat melakukan pendaftaran akun melalui website sarpras online. Kedua, tim verifikasi kabupaten/pusat melakukan validasi akun yang didaftarkan oleh lembaga pengusul.
Ketiga, jika akun sudah divalidasi pengusul mendapatkan password untuk diinput login pada website sarpras online. Keempat, pengusul sudah dapat menginput dokumen persyaratan program sarpras sesuai dengan jenis kegiatan yang diinginkan.
Kelima, jika seluruh dokumen sudah dipenuhi proposal dapat diteruskan ke dinas kabupaten untuk selanjutnya dilakukan verifikasi berjenjang oleh dinas kabupaten, provinsi pusat dan BPDPKS. (YR)