2nd T-POMI
2020, 25 Agustus
Share berita:

Komisi IV DPR-RI sudah membentuk Panitia Kerja Kelapa Sawit untuk mengawasi, mengontrol dan menyelesaikan masalah perkebunan kelapa sawit. Salah satu yang jadi sorotan adalah penggunaan dana BPDPKS untuk biodiesel.

“ BPDPKS sejak awal didirikan untuk kesejahteraan petani tetapi dalam perjalanannya sekarang alokasi dana terbesar malah untuk biodiesel,” kata Sudin, Ketua Komisi IV DPR-RI.

“Kita ingin tahu kenapa sampai Rp29 triliun yang masuk ke pengusaha biodiesel untuk membayar selisih harga solar dan biodiesel. Hal ini bukan berarti DPR tidak setuju dengan biodiesel. Kebijakan ini bagus tetapi pembiayaanya harus sesuai UU. Dana yang dipungut BPDPKS merupakan uang negara karena dipungut berdasarkan peraturan pemerintah oleh lembaga negara. Semua uang negara penggunaanya harus sesuai dengan UU, jangan sampai melanggar,” katanya.

Sudin juga mengapresiasi pemerintah yang sudah mensederhanakan syarat petani mendapatkan dana hibah PSR dari BPDPKS sebesar Rp30 juta/ha, yaitu hanya legalitas tanah saja dan kelembagaan. Petani yang berada di kawasan hutan sebaiknya diputihkan saja karena mereka hanya mengambil 2-3 ha saja. Justru perusahaan dan elit daerah yang lebih banyak menggunakan lahan ini.

Gamal Nasir , Pembina Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyatakan PSR juga menjadi kesempatan bagi organisasi petani untuk berbenah diri. Organisasi petani sawit yang selama ini selalu berbicara mengatasnamakan petani harus bisa menunjukkan data real petani anggotanya yang perlu peremajaan.

“Jangan hanya bicara saja tetapi harus dibuktikan di lapangan ada anggotanya. Pemerintah butuh data real by name by adress dimana saja petaninya, bukan data gelondongan di sini ada petani jumlah sekian tapi tanpa data rinci,” katanya.

Organisasi petani bisa tetap berdiri kalau bermanfaat bagi anggotanya yaitu petani sawit. Jangan menjadikan PSR ini sebagai lahan bisnis bagi pengurusnya dengan mengedepankan kepentingan pribadi.

Baca Juga:  KOMISI XI DPR MINTA BPDPKS BERKONTRIBUSI NYATA

Bupati dan dinas yang membawahi perkebunan juga harus mempermudah petani supaya bisa memenuhi syarat PSR. Petani harus dibantu dalam pemetaan lahan, penerbitan STDB dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan. Pemerintah juga harus mencari mitra PKS bagi petani swadaya.