Pekanbaru, mediaperkebunan.id – Bentuk konkrit dukungan PTPN III Holding dalam pembangunan prioritas nasional adalah dengan gerakan PalmCo/PTPN IV yang melibatkan diri dalam Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ini merupakan bentuk upaya untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Pemerintah juga minta PalmCo menjadi terdepan dalam PSR jalur kemitraan. Irwan Perangin-angin, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo menyatakan hal ini pada Seminar “Kemitraan Kelapa Sawit Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Kebun” Media Perkebunan dan BPDPKS.
Sampai tahun 2026 Palmco berencana meremajakan 60.000 kebun sawit rakyat yang tersebar di Aceh 2.950 ha, Sumatera Utara 4.611 ha, Riau 13.826 ha, Jambi 15.000 ha, Lampung 3.975 ha, Jawa Barat 750 ha, Kalimantan Barat 16.188 ha, Sulsel 2.700 ha.
Melalui program Kemitraan PalmCo menjamin pengelolaan single manajemen dan offtaker, jaminan bibit bersertifikat, pendampingan teknis dan transfer knowlegde, pendampingan adminstrasi. Tahun 2023 Rekomtek yang keluar 2.716 ha sedang tahun 2024 seluas 6.813 ha dari target 12.425 ha.
Pelaksanaan program PSR dengan harapan dapat meningkatkan produksi kelapa sawit dan memberikan hasil yang optimal sehingga kesejahteraan petani plasma meningkat sekaligus menjaga kesinambungan pasokan bahan baku ke PKS Palmco.
Manfaat PSR bagi pemerintah , masyarakat dan perusahaan yaitu meningkatkan PDB nasional serta potensi penambahan penerimaan pajak; meningkatkan produktivitas TBS sesuai standar PKS; meningkatkan pendapatan petani; multiplier effect peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
Milestone plasma PTPN IV 1980-1986 PTPN membangun kebun plasma melalui program PIR yaitu PIR-Sus, PIR-NES, PIR-Trans, PIR-Lok di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Tahun 2000-2008 terputusnya hubungan kemitraan plasma dengan PTPN karena kredit pembangunan sudah lunas. SHM sudah milik petani. Hilangnya kepercayaan petani ke PTPN.
Terjadinya alih kepemilikan lahan
Tahun 2008-2019 PTPN kembali merangkul petani plasma melalui program pemerintah yaitu revitalisasi perkebunan untuk meremajakan lahan plasma yang sudah tua. Namun, sebagian petani belum mau kebunnya diremajakan. Tahun 2019 sampai sekarang PTPN menginisiasi PTPN untuk sawit rakyat di Riau pada bulan April 2019 untuk mendukung PSR.
Luas plasma PTPN IV 227.503,81 ha terdiri dari KSO ex N2 13.750 ha; KSO Djaba 5.824 ha; KSO Reg VIII 12.144 ha; KSO Reg VII 22.989 ha; KSO Reg VI 17.558,95 ha; Reg V 60.118,39 ha; Reg IV 24.400 ha; Reg III Riau 56.801 ha, Reg II 3.514 ha; Reg I 10.403,14 ha. Luas plasma Regional III Riau adalah PIR-Sus I 5.742 ha di Sei Tapung dan Sei Siasam; PIR Lok 4.703 ha di Bagan Batu; PIR Sus II 15.988 ha di Sei Buatan, Lubuk Dalam, Bagan Sinembah; PIR NES ADB II 18.368 ha di Sei Garo, Sei Galuh, Sei Buatan; PIR Trans 12.000 ha di Sei Pagar dan Sei Intan.
Selama ini ada 4 program PTPN untuk sawiit rakyat yaitu BUMN untuk sawit rakyat dengan pengelolaan single manajemen PSR dan perkebunan kelapa sawit rakyat, sertifikasi ISPO-RSPO; Bibit untuk petani dan masyarakat dengan penjualan lebih dari 1,5 juta bibit kepada petani swadaya; kemitraan swadaya dengan penyediaan bibit unggul, jadi offtaker, bimtek dan pelatihan teknis; pemberdayaan KUD dengan penguatan kemandirian dan pemberdayaan UMKM KUD serta kapasitas pemasaran.
Prinsip kesetaraan PSR adalah transparansi, jaminan produktivitas, pemberdayaan petani dan keberlanjutan. Program PSR paling banyak PTPN sebelum Palmco adalah di Riau eks PTPN V dan berhasil. Ditunjukkan dengan produktivitas yang diatas standar nasional dan peningkatan kesejahteraan petani peserta program.