Siak, Mediaperkebunan.id – PTPN IV PalmCo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pekanbaru telah saling menandatangani Nota Kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada akhir tahun 2024 yang lalu, tepatnya pada hari Senin (30/12/2024). MoU itu sendiri, salah satunya, adalah tentang perpanjangan perjanjian penggunaan perairan, khususnya terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) unit kerja instalasi tangki minyak sawit (ITMS) Siak.
Yang menandatangani MoU itu, seperti dikutip Media Perkebunan dari laman Detak Indonesia, Sabtu (4/1/2025), adalah Ahmad Diponegoro selaku SEVP Business Support PTPN IV Regional III dan dengan Sadeli selaku Kepala KSOP Kelas III Pekanbaru. Sebagai informasi, TUKS ITMS Siak sendiri telah beroperasi selama satu dekade terakhir.
Kompleks pelabuhan yang berada di tepi sungai Siak tersebut dilengkapi dengan tiga tangki timbun CPO kapasitas total 10.000 ton. Selanjutnya, terdapat juga dermaga sepanjang 120 meter yang mampu menampung kapal tanker dengan bobot mencapai 5.000 metrik ton (MT).
Ahmad Diponegoro sendiri mengakui peran besar Pelabuhan Siak, terutama terkait proses pengiriman minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) produksi PTPN IV PalmCo Regional III ke berbagai daerah. Sampai saat ini, aku Ahmad Diponegoro, PalmCo Regional III sudah mengirimkan CPO sebanyak 76.000 MT CPO per tahun melalui TUKS IMTS milik PalmCo di Pelabuhan Siak.
“Setiap bulan, kami mengirimkan 4.000 MT sampai 5.000 MT CPO melalui pelabuhan kita di Kabupaten Siak. Keberadaan pelabuhan tersebut tentu sangat penting,” ucap Ahmad Diponegoro.
“Khususnya untuk mendukung rencana efisiensi delivery perusahaan, terutama dengan adanya dua kebun dan dua pabrik kelapa sawit kita di Kabupaten Siak,” kata sosok berkacamata yang akrab disapa Dipo tersebut.
Dalam perjanjian kerjasama itu, kata Ahmad Diponegoro, turut disepakati bahwa luas pengelolaan perairan yang dimanfaatkan oleh PTPN IV Regional III mencapai 9.487 meter persegi. Lebih jauh, Dipo menjelaskan perpanjangan perjanjian ini juga merupakan bentuk komitmen PTPN IV Regional III untuk terus mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan dari Pemerintah yang berlaku.
“Khususnya terkait dengan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk penggunaan perairan di TUKS ITMS Siak yang secara disiplin dibayarkan tepat waktu setiap tahunnya,” ungkap Dipo.
Selain itu, pihaknya juga bertekad untuk mendukung program Pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan maritim, sekaligus meningkatkan efisiensi dan keamanan aktivitas di wilayah perairan.
“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara PTPN IV Regional III dengan KSOP Kelas II Pekanbaru akan terus membawa manfaat bagi kedua belah pihak, serta berkontribusi positif pada pertumbuhan sektor maritim dan perekonomian nasional,” tuturnya lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pekanbaru, Sadeli, mengapresiasi PTPN IV Regional III yang taat dalam memenuhi peraturan dan perundangan yang berlaku melalui perpanjangan perjanjian tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus mendorong seluruh stakeholders untuk bersama-sama menjadi bagian dari penggerak roda ekonomi bangsa melalui optimalisasi PNBP.
“Terima kasih Pak Ahmad (SEVP Business Support PTPN IV Regional III) yang telah melaksanakan kegiatan ini. Bersama kita bisa berkontribusi positif untuk pembangunan negara melalui PNBP,” tegas Sadeli.

