2022, 6 Maret
Share berita:

Jakarta, Mediaperkebunan.id

Aktivitas industri kelapa sawit yang menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca adalah pembukaan/konversi lahan; pemupukan dan penyemprotan; pembakaran bahan bakar fosil pada proses transportasi dan distribusi; dekomposisi gambut dan limah cair di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sedang serapan gas emisi rumah kaca adalah sequertration oleh pokok sawit dan vegetasi/hutan di areal konservasi; penjualan cangkang (shell) ke industri lain dalam rangka menghindari emisi gas rumah kaca. Hendra Fachrurozy trainer P3PI (Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia) dari Academy and Lifecare Departement Expert TUV Rheinland Indonesia menyatakan hal ini dalam training on line “Kiat Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca di Industri Kelapa Sawit”.

Dalam skema sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan baik RSPO, ISCC dan ISPO ada kuantifikasi Gas Rumah Kaca. Pada RSPO dengan PalmGHG V4, ISSC dengan ISCC GHG Calculator dan ISPO dengan ISPO GHG Calculator.

Upaya mengurangi emisi adalah dengan :
Penetapan dan peningkatan pengelolaan konsesi (biaya tinggi)
Pengelolaan lahan gambut (biaya tinggi)
Methane Capture dan POME ke Biogas Electricity (biaya tinggi)
Pemisahan padatan dan cairan di IPAL (biaya rendah dan pengurangan emisi GRK tinggi)
Produksi Biofuel (biaya menengah dan pengurangan emisi GRK tinggi)
Monitoring spatial (biaya menengah)
Peningkatan hasil (biaya rendah dan pengurangan emisi GRK menengah)
Pengendalian Hama Terpadu (biaya rendah dan pengurangan emisi GRK menengah)
Peningkatan produksi pekebun swadaya (biaya tinggi dan pengurangan emisi GRK menengah)
Penggunaan limbah biomassa termasuk composting (biaya menengah dan tinggi dan pengurangan emsisi GRK menengah)
Filter belt press untuk membuang solid dari POME sebelum masuk pada kolam treatment (biaya rendah dan pengurangan emisi GRK tinggi).

Baca Juga:  PETANI PENERIMA  ANUGERAH INDUSTRI BENIH  MEDIA PERKEBUNAN BPDPKS : PSR DENGAN BENIH UNGGUL TINGKATKAN PRODUKTIVITAS

Kalau dana menjadi kendala dalam upaya mengurangi emisi GRK maka bisa dilakukan dengan yang biaya rendah seperti peningkatan hasil, pengendalian hama terpadu, pemisahan padatan dan cairan di IPAL dan penggunaan filter belt. Bila dana sudah tersedia bisa masuk ke biaya menengah dan tinggi. Paling penting adalah ada upaya untuk mengurangi emisi GRK.

Pengendalian hama terpadu, penggunaan pupuk, perbaikan produksi pekebun swadaya dan pendekatan pengindraan jauh untuk meningkatkan pengelolaan dari sisi emisi GRK mungkin tidak berubah secara significant tetapi akan meningkatan hasil per Ha. Dengan peningkatan hasil secara keseluruhan maka pengembalian finansial dalam jangka panjang mungkin akan lebih besar daripada investasi yang dibutuhkan.

Pengurangan emisi juga bisa dalam bentuk Credit Carbon (skema Indonesian Certified Emision Reduction (ICER) atau skema lainnya). Dengan masuk skema ini maka pengurangan emisi pada perkebunan kelapa sawit bisa mendapat kompensasi dari industri lain yang tidak mampu melakukan pengurangan emisi.

Skema ICER berlaku untuk jenis GRK CO2, CH4, N20, SF6, HFC dan PFC. Perhitungan dalam skema ICER adalah akibat aksi emisi GRK dalam kondisi baseline – emisi GRK adanya aksi ; peningkatan serapan : emisi yang diserap dengan adanya aksi-emisi dalam kondisi baseline.