Pagar Alam, mediaperkebunan.id – Kejayaan kopi khas yang diproduksi dari berbagai pedesaan di Kotamadya Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hendak dibangkitkan kembali oleh berbagai pihak atau stakeholder di Sumsel dan pemerintah pusat.
Berbagai pihak tersebut dari mulai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel, pemerintah kota (Pemko) Pagar Alam, Badan Karantina Indonesia (Barantin), perbankan, serta pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel melalui dinas terkait.
Komitmen tersebut, seperti dikutip Mediaperkebunan.id dari berbagai sumber, Senin (30/6/2025), terungkap saat Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, Kepala Karantina Sumsel Sri Endah, mengunjungi sentra perkebunan kopi Arabika di Desa Candi, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, belum lama ini.
Saat itu OJK Sumsel dan rombongan diterima dan didampingi langsung oleh Walikota Pagar Alam, Lusi Oliansyah. Rombongan juga ditunjukan varietas kopi Arabika khas Pagar Alam, yaitu Kopi Raden Kuning.
Walikota Ludi Oliansyah dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kopi bukan sekadar komoditas, melainkan bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Pagar Alam.
“Ini tentang identitas kita. Ketika kopi dari Pagar Alam diakui sebagai milik Sumsel, maka petani kita akan lebih dihargai dan meningkatkan perekonomian daerah,” ujar Ludi Oliansyah.
Sementara itu Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto menyatakan bahwa kunjungan ke perkebunan kopi di Kotamadya Pagar Alam dimaksudkan sebagai bagian dari sosialisasi ekosistem keuangan inklusif (EKI), termasuk ke tingkat petani kopi.
Dirinya juga sangat mengapresiasi kopi khas Pagar Alam yang dinilai memiliki cita rasa yang khas dan berbeda dengan kopi dari daerah lainnya.
“OJK mendukung melalui penguatan akses pembiayaan dan perbankan, agar petani tidak hanya mampu berproduksi, tetapi juga naik kelas secara ekonomi,” tegas Arifin Susanto.
Dukungan yang sama disampaikan oleh Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah, dan menegaskan Badan Karantina Indonesia siap mendukung semua yang bertujuan untuk mendukung pengembalian kejayaan kopi berkualitas asal Pagar Alam ke pasar global.
Kata dia, Barantin dan Karantina Sumsel juga menyosialisasikan pentingnya ketertelusuran atau ‘traceability’ komoditas ekspor, termasuk kopi Arabika asal Pagar Alam.
Salah satu cara yang dilakukan Karantina, ungkap Sri Endah, adalah dengan melakukan pencatatan asal produk secara rinci, mulai dari proses di kebun hingga pengiriman menuju pelabuhan.
“Kopi Pagar Alam sejatinya telah menembus pasar ekspor, salah satunya ke Australia selama tiga tahun terakhir,” kata Sri Endah dalam kesempatan tersebut
Namun sayangnya, sambung Sri Endah, sebagian besar volume ekspor kopi tersebut masih banyak tercatat melalui provinsi lain.
“Kini saatnya kita memastikan bahwa kopi Pagar Alam tercatat sebagai komoditas asli dari Sumatera Selatan, bukan sekadar transit melalui daerah lain,” tegas Kepala Karantina Sumsel Sri Endah.