Ekspor karet Sumatera Utara bulan Pebruari 2020 dibanding bulan Januari turun 8%. Sedang bulan Maret turun 3% dibanding Pebruari. Bulan April diperkirakan akan turun 20% karena beberapa negara tujuan ekspor melakukan lockdown untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Edy Irwansyah, Sekretaris Eksekutif GAPKINDO Sumut menyatakan hal ini.
Ekspor Karet Sumatera Utara pada Maret 2020 menurun 3% menjadi 33.103 ton dibanding Pebruari 2020 sebesar 34.025 ton. Sebelumnya diperkirakan penurunan lebih 3%, tetapi sebagian pengapalan April dipercepat ke Maret. Kalau tidak ada percepatan pengapalan dari April ke Maret, diperkirakan penurunan di Maret dapat mencapai 10%. Tujuan utama ekspor karet Sumut adalah Jepang (20%), AS (18%), China (11%), India (7%) dan sisanya ke 50 negara lainya.
Bulan April ini , penundaan buyer mencapai 30%. Saat ini aktivitas produksi masih berjalan, namun telah dilakukan pengurangan jam kerja dan hari kerja karena bahan yang akan diolah semakin terbatas, baik dari sisi ketersediaan bokar yang juga kurang maupun karena banyaknya stok yang belum diekspor. Hal ini menyebabkan cashflow perusahaan terbatas.
Pabrik karet sudah mengurangi hari dan jam kerja dari 2-3 shift jadi 1 shitf saja, ada juga yang hanya beroperasi 2-3 kali seminggu. Bila negara tujuan ekspor semakin bertambah yang melakukan lockdown, saat ini sebagian pabrik sudah merencanakan untuk merumahkan karyawan sampai situasi normal kembali. Saat ini belum ada tenaga kerja yang di PHK. Jumlah tenaga kerja di pabrik antara 150-300 orang tergantung kapasitas produksi.
Di Sumut September 2019 sudah ada 1 pabrik karet yang berhenti beroperasi sedang Pebruari 2020 ada 1 pabrik lagi yang berhenti sementara. Saat ini masih ada 25 pabrik yang masih beroperasi dan membeli bahan baku, Sekitar 85% bahan baku berasal dari rakyat.Produksi normal 500.000 ton/tahun.
Dukungan bank, terminal dan depo peti kemas serta mobilitas transportasi ke pelabuhan masih berjalan baik dan lancar. Tetapi bila diadakan PSBB diharapkan ada keringan cicilan kredit bank, terminal peti kemas tidak ada kenaikan tarif, dan transportasi ke pelabuhan perlu dijamin kelancaran dan keamanannya.