Palembang, mediaperkebunan.id – Di tengah gonjang-ganjing harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global akibat kebijakan tarif impor atau bea masuk yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, ada kabar baik yang berhembus dari kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Mediaperkebunan.id, Kamis (10/4/2205), kabar baik ditujukan bagi para petani kelapa sawit mitra plasma di provinsi Sumsel terkait perkembangan harga pembelian tandan buah segar (TBS) untuk periode I (1-15) April 2025.
Diterangkan bahwa jika pada periode II Maret 2025 lalu harga TBS mitra plasma Sumsel untuk usia tanam 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.619,94 menjadi Rp 3.630,27 per kilogram (Kg). Tentu harga TBS dari usia tanam lainnya juga mengalami kenaikan yang juga tipis.
Pihak Disbun Sumsel juga diketahui menetapkan kalau harga penjualan cangkang kelapa sawit mitra plasma mengalami kenaikan dari Rp 18,63 menjadi Rp 21,39 per Kg.
Sementara itu besaran persentase Indeks K ditetapkan sebesar 91,31 persen, turun bila dibandingkan dengan besaran persentase Indeks K periode lalu yang ditetapkan sebesar 91,79 persen.
Selanjutnya, harga penjualan CPO ditetapkan sebesar Rp 14.630,26, lalu harga palm kernel (PK) atau inti sawit sebesar Rp 13.108,65 per Kg.
Perlu diingat kalau penetapan harga CPO, PK, cangkang, serta TBS, ditetapkan berdasarkan perkembangan harga pasar di periode sebelumnya.
Berikut penetapan harga TBS plus cangkang produksi petani sawit mitra plasma di Provinsi Sumsel untuk periode I (1-15) April 2025:
- Usia 3 tahun Rp 3.061,12
- Usia 4 tahun Rp 3.156,42
- Usia 5 tahun Rp 3.292,79
- Usia 6 tahun Rp 3.327,68
- Usia 7 tahun Rp 3.324,84
- Usia 8 tahun Rp 3.444,22
- Usia 9 tahun Rp 3.513,42
- Usia 10-20 tahun Rp 3.630,27 (sebelumnya Rp 3.619,94)
- Usia 21 tahun Rp 3.630,45
- Usia 22 tahun Rp 3.639,64
- Usia 23 tahun Rp 3.614,39
- Usia 24 tahun Rp 3.513,65
- Usia 25 tahun Rp 3.526,76

