Pekanbaru, mediaperkebunan.id – Lengkap sudah kebahagian para petani kelapa sawit mitra plasma di seluruh Provinsi Riau saat mengakhiri periode bulan Juli dan saat memasuki periode bulan Agustus 2025 ini yakni 30 Juli – 5 Agustus 2025.
Kebahagiaan itu muncul karena mereka mengetahui kalau pihak Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau telah mengumumkan penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) yang naik sebanyak 2,29 persen atau setara dengan Rp 76,40 per kilogram (Kg).
Ketetapan itu, seperti keterangan resmi yang diterima Mediaperkebunan.id, Selasa (29/7/2025), berlaku untuk TBS dari usia tanam 9 tahun yang merupakan kategori premium dan diwujudkan mulai 30 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Tentu saja harga TBS dari seluruh usia tanam lainnya juga mengalami kenaikan berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Bermitra pada Bidang Produksi dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Disbun Riau.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, kenaikan sebesar 2,19 persen itu membuat harga pembelian TBS petani mitra plasma untuk periode satu minggu ke depan naik dan semakin menguat menjadi Rp 3.563,62 per Kg.
Selain itu, yang pasti keputusan Disbun Riau tersebut semakin membuat mayoritas harga TBS mitra plasma berada di level Rp 3.000-an, kecuali TBS dari usia tanam 3 tahun yang sampai saat ini masih berada di level Rp 2.740-an per Kg.
Berikut ini penetapan harga TBS mitra plasma Riau nomor 26 Periode 30 Juli – 5 Agustus 2025 :
- Umur 3 tahun Rp 2.744,11
- Umur 4 tahun Rp 3.113,11
- Umur 5 tahun Rp 3.300,12
- Umur 6 tahun Rp 3.444,25
- Umur 7 tahun Rp 3.518,17
- Umur 8 tahun Rp 3.559,78
- Umur 9 tahun Rp 3.563,62 (sebelumnya Rp 3.487,22. Naik Rp 76,40)
- Umur 10-20 tahun Rp 3.544,31
- Umur 21 tahun Rp 3.488,31
- Umur 22 tahun Rp 3.434,54
- Umur 23 tahun Rp 3.377,20
- Umur 24 tahun Rp 3.314,31
- Umur 25 tahun Rp 3.243,64

