Depok, bisnissawit.com – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengadakan Sidang Terbuka Promosi Doktor untuk Mutiara Panjaitan, seorang akademisi sekaligus praktisi hukum, pada Kamis (12/12/24).
Bertempat di Balai Sidang Djokosoetono, Gedung F lantai 2 FHUI, Mutiara mempresentasikan disertasinya yang bertajuk “Aspek Hukum Investasi Kelapa Sawit: Tantangan dan Optimalisasinya.” Dalam sidang tersebut, ia menyoroti perlunya pembaruan regulasi guna mendukung investasi kelapa sawit yang berkelanjutan.
Salah satu gagasan terobosannya adalah pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia (BOSI). Lembaga ini diusulkan untuk menyelaraskan regulasi, mengatasi tumpang tindih kebijakan, dan memperkuat tata kelola sektor sawit nasional.
“BOSI diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan pembentukan badan ini, pengelolaan investasi sawit dapat lebih terarah, transparan, dan berfokus pada prinsip keberlanjutan,” ujar Mutiara dalam presentasinya.
Sidang promosi yang dipimpin oleh Dr. Parulian Paidi Arionang, S.H., LL.M., turut dihadiri penguji-penguji ternama seperti Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H., Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si., dan Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, MSc.

Para penguji memuji inovasi Mutiara dalam menjawab tantangan hukum di sektor kelapa sawit. Mereka juga menyoroti bagaimana konsep BOSI dapat meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia di pasar global, sekaligus menyelesaikan permasalahan lingkungan dan sosial.
“Regulasi yang baik harus memberikan kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan keseimbangan ekosistem. Dengan adanya BOSI, saya optimis pengelolaan sektor kelapa sawit akan lebih efektif,” tambah Mutiara.
Dengan keberhasilan sidang tersebut, Mutiara Panjaitan resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum, melanjutkan dedikasinya pada pengembangan hukum investasi dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

