Arahan Presiden Jokowi agar diberlakukan moratorium sawit dan tambang segera ditindaklanjuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Salah satunya adalah pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh dan Gubernur Aceh soal Ekosistem Leuser.
Menurut Menteri KLH, Siti Nurbaya, dalam kaitannya dengan perubahan iklim, kawasan strategis seperti Kawasan Ekosistem Leuser perlu dikelola dengan memperhatikan berbagai perspektif, mulai dari perspektif lokal, nasional, regional dan global.
Arahan Presiden Joko Widodo yang memberlakukan moratorium ekspansi sawit dan tambang tersebut merupakan suatu komitmen nyata dari Presiden, terutama sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produktivitas atas sumber daya alamnya sendiri serta memberikan bukti nyata terhadap kontribusi Indonesia dalam merespon isu perubahan iklim.
Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh menyatakan segera memberlakukan moratorium sawit dan tambang di Kawasan Ekosistem Leuser serta melakukan review terhadap seluruh izin sawit dan tambang yang beroperasi di Ekosistem Leuser guna mempelajari daya lingkungan, perekonomian masyarakat, habitat satwa liar, dan alokasi lahan pada Kawasan Ekosistem Leuser tersebut. Dalam periode review tersebut, dilakukan penghentian sementara terhadap seluruh operasi pembukaan lahan oleh perusahaan-perusahaan sawit dan tambang yang berlokasi di Kawasan Ekosistem Leuser.