2018, 27 Februari
Share berita:

Laboratorium Penguji PT Mitra Agro Servindo dibangun tahun tahun 2015 perlu setahun masa instalasi. Tahun 2016 mulai melakukan penjajakan pasar dan mendapat 3000 sample baik berupa daun, tanah dan pupuk. Tahun 2017 ada 5.000 sample.

Tahun 2017 mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional sebagai laboratorium penguji. Ditargetkan tahun ini bisa mendapatkan 15.000 sample. Eko Dermawan, Direktur Utama PT Mitra Agro Servindo menyatakan hal ini pada penyerahan sertifikat akreditasi oleh KAN.

“Keberadaan laboratorium ini untuk mendukung produktivitas perkebunan kelapa sawit berkelanjutan baik ISPO maupun RSPO. Kedua sistem sertifikasi ini sangat erat kaitannya dengan dukungan dari lembaga yang terakreditasi. Karena itu kami secara sukarela melakukan akreditasi. Saat ini fokus pada laboratorium pertanian baik untuk daun, pupuk dan tanah,” katanya.

Jasa yang diberikan untuk mendukung aktivitas agronomi perusahaan perkebunan seperti rekomendasi pemupukan. “Produktivitas perkebunan kelapa sawit tidak pernah lepas dari pupuk. Pembeli tentu ingin pupuk berkualitas yang sesuai dengan kebutuhannya. Di lapangan sering terjadi pupuk yang dipasok pemasok tidak sesuai dengan kualitas yang diinginkan. Karena itu perlu laboratorium penguji untuk menilai kualitas pupuk. Saat ini kami bisa melakukan pengujian pupuk organik dan non organik. Ke depan pengujian akan diperluas untuk limbah dan lingkungan,” katanya.

Fajarina Budiantari, Kepala Bidang Akreditasi Laboratorium Penguji, Komite Akreditasi Nasional menyatakan laboaratorium penguji yang mendapat akreditasi KAN sudah menerapkan SNI ISO/TEC 17025:2008. Akreditasi penting menunjukkan sistim laboratorium itu sudah baik , hasilnya akurat, peralatannya terkalibrasi dengan akurat, personelnya kompeten sehingga pelanggan diharapkan bertambah. Secara regional juga diakui dengan adanya mutual recognition agreement.

“Proses akreditasi sesuai peraturan tidak boleh dari 12 bulan sejak pengajuan. Mitra Agro Servindo ini sangat siap sekali sehingga kurang dari 6 bulan akreditasi sudah bisa didapatkan,” katanya.

Baca Juga:  PEMBANGUNAN KEBUN MASYARAKAT TIDAK MASALAH, SUDAH TERCAPAI 70%