Medan, mediaperkebunan.id – Di saat provinsi sentra sawit lain, seperti Provinsi Riau, mengeluarkan kebijakan penetapan penurunan harga pembelian tandan buah segar (TBS) petani mitra plasma, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) justru memiliki cerita yang berbeda.
Merujuk hasil rapat Kelompok Kerja (Pokja) Teknis Tim Rumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumut yang dipimpin oleh Prof. Ponten M Naibaho, harga pembelian TBS mitra plasma justru meroket untuk periode 21-27 Mei 2025.
Dari keterangan resmi pihak Bidang Promosi dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Dinas Perkebunan dan Pertenakan (Disbunnak) Sumut yang berhasil dihimpun oleh Mediaperkebunan.id, Kamis (22/5/2025), harga TBS mitra plasma untuk usia tanam 10-20 tahun naik sebanyak Rp 135,95 per kilogram (Kg).
Dan secara keseluruhan, harga TBS mitra plasma Sumut itu semuanya naik di atas Rp 100 per Kg, termasuk di antaranya adalah untuk harga pembelian TBS usia tanam 3 dan 4 tahun yang samping saat ini masih berkutat di level Rp 2.600-an dan Rp 2.900-an per Kg.
Sebagai pengingat saja, kenaikan lebih dari Rp 130 per Kg yang ditetapkan oleh Pokja Teknis Tim Perumus Harga ini tidak hanya dinikmati oleh TBS usia tanam 10-20 tahun, melainkan juga usia tanam 9, 21, 22, dan 23 tahun.
Berikut ini daftar harga TBS produksi petani sawit mitra plasma Sumut untuk periode 21-27 Mei 2025:
- Usia 3 tahun Rp 2.667,79 (+ Rp 107,14)
- Usia 4 tahun Rp 2.922,96 (+ Rp 116,44)
- Usia 5 tahun Rp 3.101,24 (+ Rp 120,78)
- Usia 6 tahun Rp 3.189,28 (+ Rp 124,07)
- Usia 7 tahun Rp 3.216,32 (+ Rp 126,00)
- Usia 8 tahun Rp 3.303,88 (+ Rp 128,56)
- Usia 9 tahun Rp 3.364,81 (+ Rp 131,65)
- Usia 10-20 tahun Rp 3.447,39 (sebelumnya Rp 3.311,44. NAIK Rp 135,95)
- Usia 21 tahun Rp 3.440,92 (+ Rp 135,44)
- Usia 22 tahun Rp 3.396,45 (+ Rp 133,13)
- Usia 23 tahun Rp 3.363,42 (+ Rp 131,41)
- Usia 24 tahun Rp 3.254,15 (+ Rp 125,71)
- Usia 25 tahun Rp 3.156,31 (+ Rp 120,61)