2018, 3 Juni
Share berita:

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terus menggalakkan program swasembada bawang putih pada 2021. Ini dilakukan sesuai dengan roadmap swasembada yang diperkirakan kebutuhan produksi bawang putih sebesar 550 ribu ton dengan areal tanam 80 ribu hektar.

“Program ini harus dikejar dan diwujudkan. Kita harus mampu membalikkan dari kondisi saat ini 96 persen konsumsi bawang putih dipenuhi dari impor dan pada 2021 menjadi swasembada bahkan ekspor. Bila luas tanam 2017 hanya 2 ribu hektare maka tahun 2021 harus dikejar mencapai 80 ribu hektare,” kata Amran.

Lebih lanjut, menurut Amran menjelaskan untuk mencapai target swasembada telah dilakukan identifikasi potensi lahan sesuai agroekosistem luas 600 ribu hektare, disediakan benih unggul, menggenjot luas tanam dan pengendalian importasi.

Kemudian setiap importir dikenakan wajib tanam dan berproduksi 5 persen dari volume permohonan rekomendasi impor. Pengembangan luas tanam diperoleh dari dukungan APBN, swadaya petani, investor maupun wajib tanam importir.

“Membangun pertanian tidak hanya menata aspek teknik nya saja, melainkan membenahi tata kelolanya,” jelas Amran.

Semua ini, kata Amran sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang harus membenahi secara komprehenship termasuk proses bisnisnya dan reformasi mental. Nilai tambah pada hilirisasi dan tata niaga harus diraih untuk kesejahteraan petani.

DIantaranya tata niaga bawang putih terus dibenahi, banyak ditemukan anomali dalam tata niaga. Ada beberapa pihak mempermainkan harga sehingga merugikan konsumen dan petani. Imbasnya, yaitu
aroma busuk mafia sudah tercium sejak awal. Hal ini terlihat dari tingginya marjin pelaku usaha.

“Harga di China Rp 5.600 perkg, harga bersih masuk Indonesia berkisar 8 hingga 10 ribu perkg, sedangkan harga di konsumen dipermainkan mahal pernah mencapai Rp 45 hingga 50 ribu perkg. Ini kan setahun mereka bisa menangguk untung Rp 19 triliun. Keuntungan ini sangat fantastik dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat,” ungkap Amran.

Baca Juga:  PETANI TEBU LEBIH SUKA VARIETAS BL DAN CENNING

Indikasi permainan diduga juga terjadi pada pelaksanaan wajib tanam. Ini terkonfirmasi dari laporan staf Kementan yang berada di lapangan, disuap agar lolos tidak melakukan wajib tanam. Bahkan uang gratifikasi dari importir yang disogok ke staf Kementan, langsung disetor dan dilaporkan ke KPK.

“Kita harus bersih bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat ijin impor 2018, terus kami evaluasi, apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan segan mem-blacklist beserta group perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya,” janji Amran. YIN