Harus diakui, meskipun kelapa sawit berkontribusi besar dalam pendapatan negara tapi tidak sedikit pula masalah yang menyelimutinya. Atas dasar itulah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyambagi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sama-sama mengawalnya.
Pertemuan dengan KPK didampingi oleh Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bambang selaku penanggung jawab pada sektor perkebunan, Senin, (13/3/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Amran mengatakan, ada tiga maslah yang saat ini hadapi oleh pelaku perkebunan kelapa sawit baik itu petani ataupun industri. Pertama, saat ini pola inti plasma dengan komposisi 80 persen untuk perkebunan inti dan 20 persen untuk perkebunan plasma belum semua dijalankan oleh perusahaan.
“Melihat hal ini maka sebaiknya bagi perusahaan yang belum menjalankan untuk segera menjalankannya. Bila perlu jangan hanya 20 persen untuk masyarakat sekitar tapi lebih dari 20 persen,” tegas Amran.
Kedua, lanjut Amran, saat ini terdapat ada sekitar 2,7 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang masuk kedalam wilayah kawasan (hutan). Dari angka tersebut sebanyak 1,7 juta hektar dikuasai oleh petani mandiri (masyarakat) sedangkan sisanya dikuasai oleh perusahaan.
Melihat hal ini maka pihaknya akan mengajak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk mencari jalan keluarnya. Hal ini karena juga menyangkut masalah petani.
“ Permasalahan sawit diareal hutan harus kita luruskan karena ini cukup luas dan signifikan yaitu mencapai 2,7 juta hektar dan sangat besar sehingga masih akan kita bahas lagi, “ janji Mentan
Sebab, menurut Amran hal ini bisa menimbulkan black campaign (kampanye hitam) tentang negara Indonesia yang dilakukan oleh negara Eropa. Mereka banyak membicarakan Indonesia dari sudut pandang negative saja seperti tentang terorisme dan kerusakan hutan.
“Jadi kita harus melihat community dibawah kelapa sawit, ada sekitar 30 jutaan lebih yang menggantungkan hidupnya dibawah sawit dan saya sampaikan ke Menteri Pertanian Jerman dan Spanyol bahwa masih melakukan black campaign akan berdampak petani sawit. Petani ramai-ramai babat hutan untuk mencari nafkah dan tidak ada yang bisa melawan termasuk Indonesia,“ papar Amran.
Masalah terakhir, kata Amran yaitu masalah peremajaan atau replanting kepada petani sawit. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng KPK dalam pengawalan dana peremajaan kelapa sawit.
“Kami akan meminta rekomendasi dan solusi dari KPK terkait permasalahan replanting, KPK sebagai pendamping kami dalam memberikan tindakan preventif, “ papar Mentan
Pada pertemuan turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Deputi II KSP (Kantor Staf Presiden), Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sekjend Kementerian LHK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BRG. YIN