Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartanto mendorong Kota Dumai, Provinsi Riau masuk dalam zona ekonomi CPO atau palm oil green economic zone berdasarkan kesepakatan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) dengan Malaysia.
“Pertemuan saya dengan Malaysia beberapa waktu lalu dalam CPOPC disepakati bahwa Indonesia khususnya Dumai masuk dalam kawasan Zona Ekonomi Cruth Palm Oil (CPO),” kata Menperin Airlangga Hartanto.
Terbentuknya Zona Ekonomi CPO, kata Airlangga, untuk mendorong produksi CPO dan memperkuat daya saing kawasan penghasil kelapa sawit di kancah Internasional. Sehingga perlu singkronisasi dan sinergitas diantara dua negara mengingat Indonesia dan Malaysia merupakan pemain CPO terbesar nomer satu dan dua di dunia.
“Riau memiliki daerah perindustrian strategis dekat dengan Malaka, seharusnya dapat menjadikan peluang tersebut menjalin kerjasama dengan Malaysia, bersinergi,” sebutnya.
Tujuan dari sinergi ini untuk menyamakan standar Indonesian Sustainable Palm Oil dengan Malaysian Sustainable Palm Oil.
Zona ekonomi minyak sawit yang telah ditetapkan Kemenperin RI bersama CPOPC atau organisasi produsen minyak sawit khususnya untuk Indonesia diantaranya, Dumai di Provinsi Riau, Sei Mangke Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya pula, Airlangga menyampaikan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan sektor industri maka Kementerian akan terus membangkitkan upaya pengembangan industri di seluruh wilayah.
“Pada 2035 pembangunan tidak hanya bersifat Jawa sentris tetapi haruslah Indonesia sentris salah satunya pengembangan kawasan industri CPO yang didorong di Dumai ini,” ucapnya. Sumber: Antara/YIN