Mamuju, Mediaperkebunan.id – Pihak Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menetapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) sebesar lebih dari Rp 3.100 per kilogram (Kg) yang berlaku sepanjang periode 11 Desember 2024 hingga 11 Januari 2025.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Disbun Sulawesi Barat (Sulbar), Agustina Palimbong SPt MSI, penetapan harga tersebut hanya berlaku buat para petani sawit plasma dan swadaya yang telah membangun kemitraan dengan pihak perusahaan kelapa sawit (PKS).
“Harga pembelian tandan buah segar ini merupakan harga di tingkat perusahaan kelapa sawit dan berlaku hanya untuk kebun plasma dan kebun swadaya yang telah bermitra, sesuai dengan Permentan Nomor 1/Permentan/KB.120/1/2018,” ucap Agustina Palimbong seperti yang dikutip Media Perkebunan dalam sebuah keterangan resmi,” Rabu (11/12/2024).
Dari data yang ada terlihat kalau harga tandan buah segar (TBS) di kisaran Rp 3.100-an per Kg seperti yang ditetapkan pihak Disbun Sulbar ada tiga kategori usia tanam, yaitu tandan buah segar (TBS) dari usia tanam 9 tahun sebesar Rp 3.140,01, usia tanam 10-20 tahun sebesar Rp 3.180,44, dan Rp 3.134,90 per Kg untuk tandan buah segar (TBS) dari usia tanam 21 tahun.
Kemudian, untuk besaran persentase Indeks K yang ditetapkan oleh pihak Disbun Sulawesi Barat (Sulbar) adalah sebesar 88,62 persen, berikutnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dan harga palm kernel atau inti sawit sebesar Rp 9.129,78 per Kg.
Berikut ini daftar harga tandan buah segar (TBS) bagi para petani sawit mitra plasma dan mitra swadaya di Sulbar sepanjang 11 Desember 2024 – 11 Januari 2025:
3 tahun Rp 2.474,40
4 tahun Rp 2.643,12
5 tahun Rp 2.780,32
6 tahun Rp 2.923,07
7 tahun Rp 2.995,51
8 tahun Rp 3.087,12
9 tahun Rp 3.140,01
10-20 tahun Rp 3.180,44
21 tahun Rp 3.134,90
22 tahun Rp 3.071,81
23 tahun Rp 3.048,64
24 tahun Rp 2.993,28
25 tahun Rp 2.988,13