Sebagai bangsa yang besar maka berperilakulah sebagaimana bagsa yang besar, maka dalam menghadapi Resolusi Sawit Eropa ini, sebaiknya berperilakulah seperti gajah jangan seperti jangkrik.
Bungaran Saragih, pengamat kelapa sawit ini menghimbau kepada seluruh pelaku dan pemerintah untuk bisa memposisikan diri sebagai bangsa yang besar bukan bangsa yang kerdil. Artinya Indonesia sebagai penghasil crude palm oil (CPO) terbesar, yang saat ini menguasai pasar global seharusnya bisa berkelakuan sebagai pemain yang besar bukan pemain yang kecil.
“Kita ini negara besar dan pemain besar jangan berkelalukan jangkrik, dan sesuai dengan karakter gajah yang ukurannnya lebih besar dari hewan lainnya tidak peduli ada masalah atau halangan disdepannya dengan tenang tapi pasti terus melangkah kedepan. Jadi seperti itulah seharusnya dalam menghadapi Resolusi Sawit Eropa saat ini,” saran Bungaran Saragih yang juga Menteri Pertanian periode 2000 – 2004 kepada perkebunannews.com.
Artinya, Bungaran menerangkan dalam menghadapi Resolusi Sawit Eropa ini jangan terlalu panik atau over reaktif dalam menghadapinya. Mari pelajari terlebih dahulu, apa maksud dan tujuan dari resolusi tersebut yang diutarakan oleh Parlemen Eropa ini. Tujuannya jangan sampai salah langkah dalam menghadapi Resolusi Sawit ini.
Pertama, resolusi bukan dekret dan belum dekret. Artinya resolusi sawit ini baru sebuah gagasan dari Parlemen Eropa yang akan disampaikan ke komisi, dan jika disetujui barulah baru dekret. Jika sudah dektret baru menjadi sebuah policy (kebijakan).
“Kedua, kita harus mengetahui darimana datangnya usulan Reslosuli Sawit ini yang dilontarkan oleh Parlemen Eropa”? Tanya Bungaran. “Sebab, Parlemen Eropa tidak akan mengeluarkan Resolusi Sawit ini jika tidak ada yang memberikan masukan atau usulan kepada pihaknya, dalam hal ini Parlemen Eropa,” tambah Bungaran.
Petani dan Pengusaha Eropa Dalangnya
Melihat hal ini, Bungaran menduga adanya Resolusi Sawit Eropa ini datangnya dari usulan para petani dan pengusaha penghasil minyak nabati di wilayah Eropa dan sekitarnya, seperti sun flower (bunga matahari), soya bean (kedelai), rapeseed, dan lain-lain.
Disisi lain, harus diakui bahwa petani di wilayah Eropa berbeda kondisinya dengan petani di Indonesia. Petani di wilayah Eropa jumlahnya tidak terlalu besar tapi luas wilayah lahannya cukup besar. “Mereka para petani di Eropa juga sudah terorganisir.
“Bahkan mereka kompak dan kuat sehingga bisa me-loby Parlemen. Disana juga petani dan pengusaha sudah terintegrasi dengan baik. Bahkan mereka bisa me-loby hingga mempengaruhi parlemen dan partai-partai disana,” tutur Bungaran.
Sehingga, dalam hal ini Bungaran melihat, jika menelaah isi dari Resolasi Sawit Eropa tersebut intinya adalah bagaimana supaya minyak sawit tidak perlu masuk ke wilayah Eropa dalam jumlah yang cukup besar karena bisa menganggu kestabilan ekonomi petani dan pengusaha minyak nabati di wilayahnya.
Artinya agar minyak nabati yang berbasis kelapa sawit tidak bisa masuk dalam jumlah besar maka dihembuskanlah isu negative kepada minyak nabati yang berbasis kelapa sawit seperti isu deforestasi, hak asasi, korupsi, memperkejakan anak dan lain-lain.
“Jadi intinya Resolusi Sawit Eropa ini untuk membatasi masuknya minyak kelapa sawit dalam jumlah besar. Hal ini karena minyak nabati yang berbasis kelapa sawit jauh lebih efisien dibandingkan minyak nabati lainnya,” pungkas Bungaran. YIN