Medan, mediaperkebunan.id – Susah mendekati Rp 3.500 per kilogram (Kg) harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi para petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk sepekan ini, atau tepatnya untuk periode 23-29 Juli 2025.
Jika melihat keterangan resmi pihak Bidang Produksi dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), kemarin, Mediperkebunan.id melihat kenaikan harga pembelian TBS mitra plasma tersebut ditopang oleh dua hal.
Yaitu, pertama, adanya kenaikan harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp 238,32 per Kg, sehingga untuk periode ini harga CPO menjadi Rp 14.284,34 dari periode sebelumnya, 16-22 Juli 2025, tercatat sebesar Rp 14.046,02 per Kg.
Kedua, adanya kenaikan harga penjualan inti sawit atau palm kernel (PK) yang kali ini naik agak tipis saja, yaitu naik sebesar Rp 24 per Kg. Dengan demikian harga PK pada pekan ini menjadi sebesar Rp 11.126 dari harga periode sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 11.102.
Bukan tidak mungkin kalau harga CPO dan PK tersebut yang meyakinkan pihak Kelompok Kerja (Pokja) Teknis Tim Rumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumut yang dipimpin oleh Prof Ponten M Naibaho untuk menetapkan harga pembelian TBS petani mitra plasma.
Berikut ini daftar harga TBS produksi petani sawit mitra plasma Sumut untuk periode 23-29 Juli 2025:
Usia 3 tahun Rp 2.708,59 (+ Rp 39,67)
Usia 4 tahun Rp 2.965,14 (+ Rp 43,25)
Usia 5 tahun Rp 3.138,62 (+ Rp 45,29)
Usia 6 tahun Rp 3.227,34 (+ Rp 46,54)
Usia 7 tahun Rp 3.257,05 (+ Rp 47,13)
Usia 8 tahun Rp 3.343,41 (+ Rp 48,22)
Usia 9 tahun Rp 3.406,98 (+ Rp 49,27)
Usia 10-20 tahun Rp 3.493,46 (sebelumnya Rp 3.442,74. Naik Rp 50,71)
Usia 21 tahun Rp 3.486,22 (+ Rp 50,56)
Usia 22 tahun Rp 3.439,65 (+ Rp 49,78)
Usia 23 tahun Rp 3.405,06 (+ Rp 49,21)
Usia 24 tahun Rp 3.290,64 (+ Rp 47,30)
Usia 25 tahun Rp 3.188,20 (+ Rp 45,59)
Catatan:
CPO : Rp 14.284,34 (sebelumnya Rp 14.046,02. Naik Rp 238,32)
PK : Rp 11.126 (sebelumnya Rp 11.102. Naik Rp 24)
Indeks K : 93,14 persen (tetap)

