Medan, Mediaperkebunan.id – Bila dilihat secara cermat, maka diketahui harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi para petani sawit mitra plasma di seluruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 22 – 29 Januari 2025 mengalami penurunan mulai Rp 51,98 sampai Rp 66,70 per kilogram (Kg).
Penurunan harga tersebut, seperti keterangan resmi yang diterima Mediaperkebunan.id, berlaku selama sepekan atau mulai periode Rabu (22/1/2025) ini sampai Rabu (29/1/2025) mendatang sesuai pengumuman dari pihak Dinas Perkebunan dan Pertenakan (Disbunnak) Provinsi Sumut.
Perlu Kawan Medbun ketahui kalau pengumuman pihak Disbunnak Sumut tersebut tentu saja bersandar pada Kelompok Kerja (Pokja) Teknis Tim Rumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumut yang diketuai oleh Prof Dr Ir Ponten M Naibaho.
Di samping itu, jamak diketahui kalau penurunan harga TBS biasanya imbas dari penurunan harga penjualan minyak sawit mentah atau crude palm (oil) yang terjadi beberapa waktu sebelumnya atau dalam rentang periode tertentu.
Pihak Pokja Teknis Tim Rumus juga diketahui menetapkan kalau harga penjualan CPO mitra plasma Sumut untuk ekspor n lokal untuk periode ini sebesar Rp 13.691,82.
Dengan demikian dapat dihitung kalau harga CPO pada pekan ini telah anjlok sebanyak Rp 295,49 bila dibandingkan dengan harga CPO pada periode 15-21 Januari 2025 yang tercatat sebesar Rp 13.987,31 per Kg.
Di saat yang sama, pihak Pokja juga memberikan keputusan yang serupa terkait terkait dengan harga penjualan palm kernel atau inti sawit untuk periode sepekan ini yang ditetapkan sebanyak Rp 11.034,00.
Harga tersebut berarti telah mengalami penurunan sebanyak Rp 108,05 bila dibandingkan dengan harga palm kernel periode sebelumnya yang ditetapkan oleh pihak Disbunnak Sumut sebanyak Rp 11.142,50 per Kg
Akan tetapi yang tidak mengalami perubahan adalah besaran persentase Indeks K yang tercatat sebesar 93,33 persen, atau sama persis dengan periode sebelumnya, 15-21 Januari 2025.
Berikut ini daftar harga TBS produksi petani sawit mitra plasma Sumut untuk periode 22 – 29 Januari 2025:
- Usia 3 tahun Rp 2.614,19
- Usia 4 tahun Rp 2.862,18
- Usia 5 tahun Rp 3.030,78
- Usia 6 tahun Rp 3.116,51
- Usia 7 tahun Rp 3.116,51
- Usia 8 tahun Rp 3.144,83
- Usia 9 tahun Rp 3.289,66
- Usia 10-20 tahun Rp 3.372,72
- Usia 21 tahun Rp 3.365,84
- Usia 22 tahun Rp 3.321,11
- Usia 23 tahun Rp 3.287,88
- Usia 24 tahun Rp 3.177,99
- Usia 25 tahun Rp 3.079,60