Jakarta, mediaperkebunan.id – Hasil survei terbaru mengungkapkan kekhawatiran masyarakat Indonesia terhadap kenaikan harga kelapa dan produk olahannya yang diprediksi akan semakin tinggi pada awal 2026 terutama menjelang Ramadan dan Lebaran. Survei ini dilakukan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI pada 24 November hingga 1 Desember 2025 dengan metode tatap muka yang melibatkan 400 responden di enam kota besar di Indonesia.
Peneliti KedaiKOPI, Ashma Nur Afifah menyampaikan bahwa survei ini melibatkan tiga kelompok responden yakni ibu rumah tangga sebanyak 200 orang, pelaku UMKM 160 orang, serta 40 pedagang kelapa utuh. Hasilnya menunjukkan mayoritas sebesar 83 persen merasakan kenaikan harga kelapa dan produk olahannya dalam enam bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 45,2 persen menilai kenaikan harga cukup signifikan.
Menurut Ashma, lonjakan harga ini sebagian besar dipicu oleh meningkatnya ekspor kelapa utuh. Permintaan ekspor yang tinggi menyebabkan pasokan di dalam negeri menipis sehingga harga melonjak.
“Sebagai salah satu produsen kelapa terbesar di dunia dengan produksi sekitar 2,8 juta ton per tahun, Indonesia masih memperbolehkan ekspor kelapa bulat tanpa pembatasan ketat. Kondisi ini membuat pasokan domestik sangat rentan,” ujarnya.
Dampak kenaikan harga kelapa dari sebelum awal tahun 2026 ini sudah dirasakan oleh berbagai pihak. Ibu rumah tangga mengaku harus menyesuaikan pengeluaran untuk kebutuhan makanan dan mengurangi penggunaan santan atau frekuensi memasak masakan bersantan.
Sementara itu, pelaku UMKM menghadapi kenaikan biaya operasional dan modal yang signifikan bahkan memaksa beberapa usaha catering menaikkan harga jual hingga 50 persen. Pedagang kelapa utuh juga melaporkan penurunan laba meski harga jual sudah dinaikkan.
Kekhawatiran terhadap ketidakstabilan harga kelapa dalam tiga bulan ke depan cukup tinggi dengan 82,1 persen responden menyatakan waswas. Ashma menekankan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, kelestarian makanan tradisional Indonesia yang banyak menggunakan santan dan produk kelapa bisa terancam karena semakin sulit dijangkau masyarakat.
Sebagai solusi, 80 persen responden mendukung penerapan pungutan ekspor (PE) untuk kelapa bulat. Kebijakan ini diharapkan bisa menstabilkan harga dan stok dalam negeri sekaligus menambah pendapatan negara yang bisa digunakan untuk kesejahteraan petani, peremajaan kebun, dan pengembangan UMKM.
“Sekitar 77,9 persen responden optimistis pungutan ekspor akan efektif menekan harga dan menjaga ketersediaan kelapa,” tambah Ashma.
Survei KedaiKOPI merekomendasikan pemerintah segera memperbaiki regulasi ekspor, meningkatkan pengawasan distribusi serta menerapkan kebijakan prioritas seperti pungutan ekspor. Sebanyak 89 persen responden menekankan pentingnya pemerintah mengambil keputusan cepat agar harga kelapa kembali terjangkau.
Tanggapan dari berbagai pihak juga muncul saat peluncuran survei. Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menekankan perlunya kebijakan yang lebih menyeluruh termasuk penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan pasokan dalam negeri cukup sebelum ekspor. Menurut Tulus, tanpa kebijakan yang komprehensif, kenaikan harga kelapa bisa memicu inflasi tinggi, menurunkan daya beli masyarakat, dan berdampak negatif pada kualitas bahan pangan, khususnya bagi anak-anak.
Peneliti Core Indonesia, Eliza Mardian menyoroti perlunya verifikasi data ekspor yang lebih akurat. Ia juga menyarankan pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga harga kelapa tetap terjangkau bagi konsumen.
Sementara itu, ekonom Gede Sandra menekankan pentingnya hilirisasi produk kelapa. Dengan membangun industri pengolahan dalam negeri, pendapatan negara bisa meningkat signifikan, dibandingkan hanya mengekspor kelapa mentah.
Survei ini menegaskan bahwa kelapa bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi juga bagian penting dari budaya dan kehidupan masyarakat Indonesia. Regulasi yang tepat sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan harga, ketersediaan, dan keberlanjutan produk kelapa di dalam negeri.

