Jakarta, mediaperkebunan.id – Salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto adalah mencapai swasembada pangan secepat-cepatnya. Menteri Koordinator Pangan tahun ini juga menghentikan impor beras, jagung dan gula. Kalau impor tidak masuk maka untuk menjaga pasokan harus memperluas penanaman. Salah satu upaya memperluas penanaman adalah tumpang sari dengan tanaman perkebunan.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, program tumpang sari padi gogo di lahan perkebunan merupakan suatu keharusan untuk mempercepat akselerasi swasembada dan jadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, dengan memaksimalkan segala potensi yang ada untuk mencapai kedaulatan pangan.
Sejalan dengan arahan Mentan Amran, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto bergerak cepat lakukan tanam perdana tumpang sari padi gogo pada lahan PSR bersama Gapoktan Tani Mandiri, di Kab. Batubara, dan Kab Deli Serdang bersama Kelompok Tani Karya dan Kelompok Tani Mawar Jumat (31/01/2025).
“Adanya program Kementan khususnya penanaman padi gogo yang diterapkan di lahan atau kebun PSR ini, dapat saling menguatkan, baik itu menjaga ketahanan pangan nasional maupun pengembangan serta penguatan perkelapasawitan Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal,” kata Heru.
Heru menambahkan, program Peremajaan Sawit Rakyat di tahun 2025 ditargetkan seluas 120.000 ha yang tersebar di 21 provinsi sentra perkebunan kelapa sawit.
Untuk memperkuat penanaman padi gogo di lahan PSR, Heru menyampaikan Kementan , saat ini sedang menyempurnakan Permentan Nomor 03 tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Salah satu penyempurnaan yaitu adanya kewajiban peserta Peremajaan Sawit Rakyat melakukan tumpang sari tanaman kelapa sawit dengan padi gogo, hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia yang mana Indonesia harus dapat melakukan swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, diharapkan tumpangsari kelapa sawit dengan padi gogo dapat memberikan andil dapal pencapaian swasembada pangan sesuai arahan Presiden. Proses penyempurnaan Permentan ini dalam sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum serta diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah dapat ditetapkan.
Pelaksanaan penanaman padi gogo di areal peremajaan sawit tetap memperhatikan kaidah-kaidah teknis yang telah diatur dalam pedoman-pedoman yang telah ada sebelumnya, sehingga tujuan penanaman padi gogo di lahan peremajaan kelapa sawit dapat tercapai dengan baik.