Dalam 5th Ministerial Meeting Council of Palm Oil Producing Countries_ (CPOPC) di Putrajaya, Malaysia, Kolombia ditetapkan sebagai anggota CPOPC. Dengan demikian saat ini tiga negara tercatat sebagai anggota CPOPC yaitu Indonesia dan Malaysia sebagai pendiri ditambah Kolombia.
Penetapan Kolombia sebagai anggota CPOPC ini mempertimbangkan posisi Kolombia sebagai salah satu negara penghasil kelapa sawit terbesar di Benua Amerika. Adapun hal ini diharapkan dapat menghasilkan kerjasama strategis untuk mempromosikan kepentingan industri kelapa sawit dalam ekonomi global.
“Sangat penting bagi CPOPC untuk memperluas keanggotaannya guna memperkuat posisi daya tawar sekaligus kerjasama dengan negara produsen kelapa sawit lainnya” kata Menko Perekonomian, Darmin Nasution yang mewakili Indonesia.
Dalam pertemuan ini, CPOPC menetapkan Malaysia secara resmi sebagai Chairman CPOPC terhitung mulai 1 Januari 2019 menggantikan Indonesia yang diserahterimakan langsung dari Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada Menteri Industri Utama YB Teresa Kok.
Selain itu, CPOPC juga memutuskan beberapa langkah strategis dalam mempertahankan daya tawar ditengah tantangan pasar global, antara lain program keberpihakan terhadap petani, penguatan mandatori biodiesel, dan strategi untuk mengatasi kampanye hitam di pasar global.
CPOPC berkomitmen untuk mendorong keberpihakan terhadap petani kelapa sawit yang berkontribusi besar dalam capaian produksi global. Kedua negara memprioritaskan pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan petani melalui peningkatan implementasi _Good Agricultural Practices (GAP) dan program peremajaan sawit. Tidak hanya itu, keduanya juga berkomitmen untuk mengadakan Business and Smallholders Forum pada tahun 2019 mendatang.
Kedua negara juga menyepakati pentingnya konsolidasi program mandatori biodiesel di seluruh negara anggota sekaligus mendorong penggunaan biodiesel ke negara-negara pengguna kelapa sawit.
Adapun, untuk mengatasi kampanye hitam terhadap produk kelapa sawit yang cukup diskriminatif bagi negara penghasil kelapa sawit, CPOPC mengambil beberapa langkah strategis, antara lain :
Negara anggota CPOPC tidak akan berpartisipasi dalam workshop terkait _Indirect Land Use Change (ILUC) yang merupakan bagian dari European Union’s Renewable Energy Directive II (RED II) karena dinilai sangat diskriminatif terhadap produk kelapa sawit di pasar Uni Eropa.
CPOPC terus mengadopsi prinsip-prinsip _Suistanable Development Goals (SDGs)_ sebagai salah satu pendorong komitmen keberlanjutan yang lebih baik di industri kelapa sawit guna menyeimbangkan keuntungan ekonomi dan sosial dengan lingkungan.