Tabang, Mediaperkebunan.id — PT REA KALTIM PLANTATIONS (REA) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Koperasi Produsen Perkebunan Sumber Bumi Jaya yang berlokasi di Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang. Kemitraan ini didukung oleh Pj. Bupati Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto. Ini adalah wujud komitmen PT REA untuk mendorong pertumbuhan sosio-ekonomi dan memberdayakan masyarakat lokal melalui kegiatan usaha produktif, menandai pencapaian penting dalam kolaborasi masyarakat di wilayah ini.
Acara penandatanganan yang digelar di Midtown Hotel Samarinda ini dihadiri oleh para pemimpin dari REA, perwakilan dari kantor pemerintahan daerah, dan tokoh masyarakat, termasuk Presiden Direktur REA, Luke Robinow; Direktur REA, yang diwakili oleh O. Fitra Jaya Toer; Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat; Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan, diwakili oleh Samsiar; Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutai Kartanegara, Thaufiq Zulfian Noor; Kepala Desa Long Lalang, Ayub Dangsi; Ketua Koperasi Perkebunan Sumber Bumi Jaya, yang juga Kepala Lembaga Adat Tabang, Daleq; serta para tokoh masyarakat dan tamu lainnya.
MoU ini menekankan komitmen bersama untuk pengembangan sosio-ekonomi dan masyarakat. Kemitraan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 (Permentan 18/2021), yang mendorong kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan perjanjian ini, PT REA akan menyediakan peralatan penting, termasuk alat berat dan truk pengangkut, kepada Koperasi Produsen Perkebunan Sumber Bumi Jaya. Dukungan ini akan memenuhi kebutuhan transportasi dan infrastruktur lokal, memungkinkan anggota koperasi untuk memanfaatkan sumber daya ini, mendapatkan pendapatan, dan mengelola pembayaran untuk kepemilikan aset secara bertahap.
“Inisiatif ini menunjukkan komitmen berkelanjutan kami untuk menciptakan nilai bersama bagi masyarakat dengan memfasilitasi kegiatan usaha yang mendorong pemberdayaan ekonomi lokal dan pertumbuhan sosio-ekonomi yang berkelanjutan,” kata O. Fitra Jaya Toer, Perwakilan Direktur REA.
Pj. Bupati Bambang Arwanto menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, dan menyoroti potensinya sebagai contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kutai Kartanegara. “Kemitraan ini merupakan contoh sinergi antara perusahaan dan koperasi yang diharapkan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Long Lalang, Kecamatan Tabang. Inisiatif ini adalah kisah sukses, dan semoga bisa diikuti oleh perusahaan lain di Kutai Kartanegara.”
Kemitraan awal ini berlangsung selama 10 tahun, dengan potensi perpanjangan berdasarkan kesepakatan bersama, membangun kerangka kerja jangka panjang yang berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi dan ketahanan masyarakat.