2nd T-POMI
2024, 2 Juli
Share berita:

SORONG, mediaperkebunan.id – Dua anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) yang berlokasi di Sorong Selatan dan Maybrat baru-baru ini menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua perusahaan itu PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) dan PT Permata Putera Mandiri (PPM) menjadikan Klinik PMP dan PPM sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bagi para pekerja di wilayah tersebut.

Nantinya Klinik PMP dan PPM dapat menjadi pusat layanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja tidak sebatas memberikan layanan bagi yang bekerja di Grup ANJ saja.

Meski begitu, lanjut dr Fajar, dalam keterangannya, pada Kamis 13 Juni 2024  di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong.

“Namun layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat di propinsi Papua Barat Daya,” ujar Resident Doctor ANJ Wilayah Timur sekaligus pimpinan Klinik PMP dan PPM dr. Fajar Jayapria, seperti dikutip Senin (1/7/2024).

Dr. Fajar menambahkan, sebagai PLKK, Klinik PMP dan PPM akan bergerak cepat dan efektif terhadap setiap insiden kecelakaan kerja, serta menyediakan dukungan layanan yang meliputi tim medis siap siaga 24 jam untuk memberikan pertolongan pertama dan tindakan darurat segera.

Selain itu, kata dr Fajar, pekerja juga dapat berkonsultasi dengan dokter untuk perawatan lanjutan, bantuan administrasi dan program rehabilitasi yang disesuaikan untuk membantu pekerja kembali bekerja dengan aman.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Nasrullah Umar menyampaikan bahwa kerja sama dengan Klinik PMP dan PPM merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu para peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten  Sorong  Selatan dan Kabupaten Maybrat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan tepat saat mereka mengalami kecelakaan kerja, sehingga dapat meminimalisir dampak dan risiko yang lebih buruk.

Baca Juga:  MARFU-P  DARI BIONUSA CEGAH GANODERMA

Adapun manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan meliputi perawatan kesehatan, rujukan ke fasilitas lain, bantuan transportasi, dan santunan ketidakmampuan bekerja.

Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja. Melalui PLKK, para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan cepat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan seluruh karyawan. (YR)