Jakarta, Media Perkebunan.id
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Akhmad Musyafak melaporkan bahwa kinerja ekspor pertanian pada periode Agustus 2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni sebesar 8,6 persen atau naik menjadi USD 2,4 miliar dibanding periode yang sama pada tahun 2019 yang hanya USD 2,2 miliar.
“Secara kumulatif nilai ekspor pertanian periode Januari-Agustus 2020 mencapai USD 2,4 miliar atau meningkat dari sebelumnya yang hanya USD 2,2 miliar,” kata Musyafak, Kamis, 17 September 2020.
Di samping itu, kata Musyafak, ekspor olahan pertanian juga turut meningkat pada periode yang sama. Kondisi ini membuktikan bahwa sektor pertanian merupakan solusi pasti atas perbaikan ekonomi di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda seluruh dunia.
“Olahan pertanian pada periode Januari-Agustus 2020 mencapai USD 15,92 miliar atau meningkat 5,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 yang hanya USD 15,09 miliar,” katanya.
Kenaikan yang sama juga terjadi pada Nilai Tukar Petani (NTP) periode Agustus 2020, yakni sebesar 100,65 atau meningkat 0,56 persen dibanding bulan Juli 2020 yang hanya 100,09.
“Dilihat berdasarkan subsektor, nilai NTP yang mengalami peningkatan antara lain sub sektor tanaman pangan dan sub sektor perkebunan. Sedangkan untuk subsektor hortikultura dan subsektor peternakan mengalami penurunan,” katanya.
Sebagai informasi, NTP merupakan indikator proxy kesejahteraan petani, dimana mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga.
Sementara itu, urutan bobot subsektor dalam perhitungan NTP meliputi Tanaman Pangan 47,37 persen, Tanaman Perkebunan 25,39 persen, Peternakan 13,71 persen, Hortikultura 10 persen, dan Perikanan 3,53 persen. Dengan begitu, semakin tinggi bobot, maka semakin mempunyai pengaruh besar terhadap nilai NTP.
Komoditas yang mempunyai bobot diatas 5 persen pada masing-masing sub sektor adalah sub sektor Tanaman Pangan meliputi gabah 75,44 persen, jagung 13,95 persen, ketela pohon 521 persen. Untuk sub sektor perkebunan meliputi kelapa sawit 26,54 persen, karet 26,37 persen, kopi kakao 7,87 persen , tebu 7,62 persen, cengkeh 6,46 persen.
Sementara untuk subsektor Hortikultura antara lain bawang merah sebesar 12,61 persen, cabai rawit 12,11 persen, cabai merah 10,87 persen, kentang 8,43 persen, pisang 6,48 persen , dan jeruk 5,75 persen. Sedangkan untuk subsektor peternakan meliputi sapi potong 39,69 persen, ayam pedaging 21,13 persen, telur 12, 11 persen, sapi perah 6,39 persen.
Di samping itu, tingkat Inflasi di bulan Agustus 2020 untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau paling rendah dibanding kelompok pengeluaran lain, yaitu 0,86 persen (deflasi).
“Inflasi tahun ke tahun untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau di bulan Agustus sebesar 0,79 dan lebih rendah dibanding tingkat inflasi umum yang besarnya 1,32 persen,” katanya.
Sebagai informasi, inflasi tahun kalender 2020 untuk Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,31 persen termasuk kategori inflasi ringan (creeping inflation). Dengan inflasi ringan, maka ada insentif bagi dunia usaha, tapi juga tidak memberatkan konsumen. Inflasi kategori ini tidak membahayakan bagi perekonomian.