Palembang, mediaperkebunan.id – Pada tanggal 3-4 September 2020, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dan Direktorat Pengolahan & Pemasaran Hasil Perkebunan menyelenggarakan pertemuan Sosialisasi Hasil Sidang Internasional dan Capacity Building Pelaku Ekspor Komoditas Perkebunan.
Kepala Dinas Perkebunan Prov. Sumatera Selatan, H. Fakhrurrozi Rais dalam pembukaan pertemuan menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi semangat baru untuk menggali kembali bahkan memperkuat potensi-potensi komoditas perkebunan yang ada di Sumatera Selatan.
Selain Karet dengan luasan terbesar di Indonesia, ada sawit, kopi, kelapa dan lada yang merupakan komoditas unggulan di Sumatera Selatan. Beberapa tahun terakhir, petani rakyat mulai mengembangkan produk aren dan sereh wangi sebagai bahan pangan (gula aren) dan industry minyak atsiri (sereh wangi).
“Kami mengharapkan Ditjen. Perkebunan mulai memperhatikan produk unggulan spesifik daerah ini, karena potensi yang sangat besar untuk ekspor. Melalui MoU ini kami juga mengharapkan terjalin kemitraan yang baik dan tentu nya berkelanjutan untuk mengangkat ekonomi petani didaerah sentra,” jelas H. Fakhrurrozi.
Selanjutnya dalam pemaparan, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Junaedi menyampaikan rasa bangganya terhadap antusias petani dan pelaku usaha yang datang pada pertemuan ini melalui kesepakatan kerjasama yang akan ditandatangani.
“Melalui MoU ini akan membuka semakin luas arah pengembangan dan akses pasar produk perkebunan di Prov. Sumatera Selatan. Kami juga berharap Dinas Perkebunan Prov. Sumatera Selatan tidak berhenti sampai disini, terus melakukan pengawalan dan melakukan pembinaan kepada petani terkait aspek-aspek kualitas dan kontinuitas produk yang dipasarkan. Kami juga akan terus memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan petani dalam hal bimbingan teknis, alat pascapanen dan pengolahan juga pemasarannya,” papar Dedi.
Lebih lanjut, menurut Dedi, pada sidang-sidang Internasional pemerintah perlu melihat peluang-peluang yang bisa diterapkan dari kebijakan yang dihasilkan dalam forum-forum Internasional seperti ICO untuk kopi, ICCO untuk kakao, IPC untuk lada, ICC untuk kelapa, ITRC dan ANRPC untuk karet.
Tidak hanya itu, CPOPC pada kelapa sawit dan secara regional dalam tataran Asean (ANFPWG Pepper, Coffee, Teh, Cocoa, Coconut dan lainnya) terutama terkait kebijakan dinamika harga, peningkatan produktivitas, rantai pasok, konsumsi, distribusi, standarisasi kualitas, akses pasar dan promosi.
Ini penting mengingat perkebunan sebagai komoditas ekspor. Hal ini dibuktikan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa hingga Triwulan 2 tahun 2020, nilai ekspor komoditas perkebunan meningkat 7% atau senilai USD 12,27 juta jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
Sementara itu, Dirjen Perkebunan, Kementan, Kasdi Subagyono mengakui, komoditas yang memiliki kinerja positif semama triwulan ke-2 tahun 2020 ini adalah jambu mete, teh, pala, kayu manis, vanili, cengkeh, kakao dan kelapa dengan pertumbuhan mencapai 4-69% dibandingkan triwulan ke 2 tahun 2019.
“India, China, Belanda, Pakistan dan Amerika Serikat masih menjadi tujuan ekspor utama komoditas perkebunan selama TW ke-2 tahun 2020 dengan total volume mencapai 7,5 juta ton atau senilai USD 5,2 juta,” jelas Kasdi.
Mengenai kinerja ekspor produk perkebunan, peluang dan tantangan oleh Kepala Sub Direktorat Pemasaran Hasil yang menjelaskan bahwa perdagangan dunia semakin kompleks dan kompetitif, terdapat berbagai macam hambatan baik tarif dan non tarif.
Kasdi berharap komoditas perkebunan Indonesia dapat memenangkan persaingan pasar ini, tentunya dengan mengedepankan kualitas, kontinuitas dan diplomasi pada forum-forum bilateral, regional dan multilateral.
Selain itu dipaparkan oleh Dekan Fakultas Pertanian Univesitas Sriwijaya, Andi Mulyana mengenai peran akademisi dalam peningkatan kualitas produk untuk ekspor melalui penelitian bidang perkebunan serta oleh Balai Karantina Pertanian kelas 1 Palembang yang menyampaikan mengenai peran karantina dalam akselerasi ekspor komoditas perkebunan.
Di akhir pertemuan ditandatangani 4 dokumen Kesepakatan Kerjasama Kemitraan Usaha dan Pemasaran Produk Perkebunan yakni pertama, usaha mikro kecil menengah (UMKM) Gasing Maju Bersama dengan Gapoktan Tirta Mandiri untuk produk kelapa dari Kabupaten Banyuasin.
Kedua, UMKM Kelapa Rumbuh dengan Kelompok Tani Mustopa untuk produk kelapa dari Kabupaten Banyuasin. Ketiga, CV. Rerira Global dengan Pemasok Munawarman untuk produk gula aren dan sereh wangi dari Kabupaten OKU Selatan.
“Keempat, yakni CV. Rerira Global dengan Kelompok Tani Sereh Serumpun untuk produk gula aren dan sereh wangi dari Kabupaten OKU Selatan,” pungkas Andi. YIN