Jakarta, perkebunannews.com – Pemerintah perlu mendorong peningkatan kemitraan terkait pengembangan komoditas tembakau.
Hal ini diungkapkan dalam Desiminasi Hasil Kajian Kemitraan dalam Pertanian Tembakau di Jakarta. Desiminasi tersebut adalah hasil kajian yang dilakukan oleh Intitut Pertanian Bogor (IPB). Hal ini dilakukan untuk mengukur faktor peningkatan kesejahteraan petani.
“Salah satu tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali lebih dalam mengenai skema kemitraan serta menuai pelajaran dari keberhasilan tersebut untuk kami rumuskan sebagai rekomendasi skema kemitraan kepada pemerintah.” ujar Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Nunung Nuryartono.
Melihat hasil kajian tersebut, Nunung menyarankan 3 hal. Pertama, hak dan kewajiban dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan selaku pengelola hasil petani dan petani selaku penyedian bahan baku industri.
Kedua, transparansi dalam penetapan harga produk yang dikaitkan dengan kualitas. Ketiga loyalitas petani mitra (inti dan plasma) dalam memasarkan produk ke perusahaan mitra dan keempat Saling percaya antara sesama pelaku kemitraan.
“Tiga hal tersebut harus dilakukan oleh perusahaan dan petani agar keduanya tidak ada yang dirugikan,” jelas Nunung.
Hal lain yang perlu diperhatikan, menurut Nunung ialah, hasil analisis usaha tani menunjukkan bahwa kemitraan memengaruhi secara positif produktivitas petani mitra. Sehingga kemitraan harus didorong untuk meningkatkan pertanian tembakau, dimana stabilitas harga tembakau juga berperan dalam peningkatkan kesejahteraan petani dalam jangka panjang.
Ditempat yang sama, Direktur eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengungkapkan, persoalan industri hasil tembakau dalam isu kemitraan harusnya di dorong oleh kemudahan regulasi. Sehingga menghasilkan peta jalan mau dibawa kemana tembakau Indonesia.
Alhasil beberapa proses penyusunan kebijakan disektor lain menganut pola mirip pada industri hilir tembakau (IHT). “Sebab harus diakui ketika produk perkebunan memiliki kotribusi besar pada PDB maka banyak regulasi muncul di situ, kalau tidak berkontribus besar tidak ada regulasi di situ,” ucap Danang.
Sementara itu, Asisten Deputi Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian, Yuli Sri Wilanti menambahkan hasil penelitaian IPB ini sudah cukup baik dalam pola intiplasma. Sebab harus diakui bahwa perusahaan memerlukan kerjasama dengan petani tidak semata-mata untuk benefit, tapi juga untuk kepastian suplai atau bahan baku.
Dari sisi petani ada kepastian pasar, dan perusahaan ada kepastian bahan baku sehingga ini memberikan keuntungan bagi kedua pihak.
“Kalau kedepan kalau mau melakukan kemitraan sebaiknya dilakukan MoU, maka petani punya kepastian,” saran Yuli.
Sehingga, Yuli mengakui, “pasti akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.”
Namun, Yuli juga meyarankan, jika ingin produktivitas dan kualitas petani sesuai dengan keinginan perusahaan selaku pengolah maka berikanlah pendampingan kepada petani. Harapannya agar saat panen tidak hanya bisa memenuhi dari segi kuantitas tapi juga kualitasnya.
“Jadi berikanlah petani pendampingan supaya prioduksinya sesuai dengan diinginkan industri” pungkas Yuli. YIN