Jakarta, mediaperkebunan.id – Suka tidak suka, perusahaan dengan petani keduanya saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan petani, dan petani membutuhkan perusahaan. Atas dasar itulah konsep kemitraan diperlukan agar keduanya baik petani dan perusahaan dalam hal ini industri bisa tersenyum bersama.
Deputy Head Smallholders Management Asian Agri, Pantun Sihombing mengakui bahwa dengan melakukan kemitraan dapat mendorong kesejahteraan petani.
Hal ini lantaran dengan melakukan kemitraan maka produktivitas lahan petani akan meningkat karena petani mitra akan diajarkan bagaimana melakukan budidaya yang baik sesuai good agriculture practices (GAP). Alhasil, dengan melakukan budidaya yang baik sesuai GAP maka produksi petani akan ikut meningkat. Sehingga dengan meningkatnya produksi petani maka meningkat pula pendapatan petani.
“Hal ini sesuai dengan visi kita yakni menjadi salah satu perusahaan berbasis sumber daya alam berkelanjutan terbesar dan terbaik, senantiasa menciptakan manfaat untuk masyarakat, negara, iklim, pelanggan, dan perusahaan. Kami disatukan oleh tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup dengan mengembangkan sumber daya alam secara berkelanjutan,” papar Pantun Sihombing dalam webinar dan Live Streaming 2nd Indonesian Palm Oil Smallholders Conference (IPOSC) ‘Memperkuat Petani Kelapa Sawit’ yang diselenggarakan oleh Media Perkebunan, POPSI (Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia) dengan dukungan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).
Lebih dari itu, lanjut Pantun Sihombing, dengan melakukan budidaya secara GAP maka biaya produksi bisa lebih efektif dan efisien. Hal ini karena petani mitra yang tergabung dalam koperasi juga diajarkan bagaimana mengendalikan organisme pengganggu tanaman (opt). Diantaranya bagaimana melakukan penyemprotan agar tidak ada gulma yang mengganggu tanaman. Lalu terhindar dari ulat api, dan lainnya.
“Bahkan, perusahaan melakukan pendekatan kepada petani untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan dengan melibatkan petani secara langsung. Kemudian, memberikan pinjaman lunak kepada kelompok tani yang membutuhkan. Lalu, memperbaiki kondisi jalan yang diharapkan minimal 70% baik dan 30% sedang/kondisi minimal,” jelas Pantun Sihombing.
Hal yang paling penting, Pantun Sihombing menuturkan, petani mitra mendapatkan harga penjualan tandan buah segar (TBS) yang lebih baik jika menjual ke perusahaan atau pabrik kelapa sawit (PKS) mitranya. “Hal ini karena perusahaan melakukan transparansi harga kepada petani,” tutur Pantun Sihombing.
Berita selengkapnya ada pada Majalah Media Perkebunan edisi September 2021. (yin)