2023, 7 November
Share berita:

JAKARTA, mediaperkebunan.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta jajaran lingkup Kementerian Pertanian, agar terus mendorong digitalisasi pertanian sebagai bagian dari perbaikan tata kelola perkebunan nasional yang harus segera dicapai.

Sejalan dengan arahan Mentan, Direktorat Jenderal Perkebunan mengakselerasi pendataan pekebun beserta komoditas ekspor unggulan perkebunan melalui Surat Tanda Daftar Budidaya (E-STDB).

Untuk pendataan E-STDB ini, Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah menghimbau agar saling berkoordinasi dengan pihak dinas dan Instansi terkait yang mengelola data geospasial agar pendataan dan pemetaannya akurat.

Tahap awal pendataan “E-STDB ini dipilih 4 provinsi dengan target sekitar empat ribuan STDB. Setelah empat provinsi ini terdata secara terperinci, akan dilanjutkan ke provinsi lainnya untuk mendata komoditas perkebunan unggulan ekspor sesuai permintaan pasar dunia, contohnya kopi, kakao, karet pala dan lada.

“Tolong untuk segera diterbitkan, koordinasikan dengan dinas perkebunan provinsi, dinas perkebunan kabupaten, pemerintah daerah, dan Badan Informasi Geospasial yang menangani pemetaan ini, serta pihak ketiga missal Perguruan Tinggi,” ujar Andi Nur Alam Syah.

Dinas Provinsi yang membidangi Perkebunan (Sumatera Selatan, Lampung dan Bali) dan Dinas Kabupaten yang membidangi Perkebunan (Kabupaten Bangli, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Halmahera Utara), menyambut baik pelaksanaan pendataan E-STDB.

Mereka telah menandatangani Berita Acara Kesanggupan Melaksanakan Kegiatan Penerbitan STDB Komoditas Perkebunan dengan Ditjen Perkebunan. E-STDB ini juga merupakan hasil kolaborasi antar Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan dan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan.

“E-STDB ini nantinya akan menjadi sistem rekam data geospasial komoditas perkebunan beserta pekebun nya dengan akurat,” ujar Andi Nur.

Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan (TST) Rizal Ismail menjelaskan, E-STDB akan menjadi kelengkapan untuk memenuhi permintaan akurasi data dalam kegiatan ekspor ke pasar dunia.

Baca Juga:  TAHUN 2023,  EKSPOR KARET SUMUT ANJLOK

“Komoditas kami (TST) banyak didominasi oleh komoditas ekspor yang sudah genting harus dilakukan pendataan dan ketelusuran sesuai dengan pemenuhan dan tuntutan pasar saat ini. Ada kopi, kakao, karet, pala dan lada. Kedepannya, E-STDB ini akan dijadikan kelengkapan untuk mendapatkan bantuan dana APBN,” jelas Rizal.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri menyampaikan, sejalan dengan terbitnya regulasi EUDR yang mempersyaratkan geolocation dalam pernyataan uji tuntas, untuk empat komoditas perkebunan (sawit, kopi, kakao dan karet) yang dianggap sebagai penyebab utama deforestasi di dunia.

“Kita harus mengoptimalkan waktu dengan melakukan ketelusuran agar ekspor komoditas yang masuk dalam EUDR bisa berjalan dengan baik,” ujar Prayudi.

Dari Badan Informasi Geospasial menyampaikan, perlu dibuat standar terkait Pedoman Standar Data dan Struktur Format Baku Metadata Spasial dan juga alternatif metode untuk percepatan pendataan. Dua metode tersebut yaitu, Metode Digitasi Polygon Kebun Rakyat – STDB dengan GPS dan citra inderaja, dan yang ke dua Metode Digitasi Polygon Kebun Rakyat – STDB dengan interpretasi citra inderaja. (*)