JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) akan membentuk direktorat khusus kelapa sawit pada Direktorat Jenderal Perkebunan. Hal ini guna memperkuat penanganan komoditas kelapa sawit yang menjadi penopang perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Perkebunan, Kementan, Andi Nur Alam Syah mengatakan, pihaknya akan mengubah nomenklatur dengan membuat Direktorat Sawit. Direktorat ini secara khusus menangani sawit sebagai upaya memajukan budidaya hingga industri kelapa sawit.
Selama ini komoditas kelapa sawit hanya ditangani koordinator atau setingkat Kasubdit sehingga penanganannya kurang maksimal. “Adanya Direktorat Sawit agar penanganan masalah sawit lebih fokus dan maksimal,” kata Andi Nur di Jakarta.
Sawit merupakan komoditas strategis dalam perekonomian bangsa Indonesia. Data BPS menyebutkan, kelapa sawit mendorong PDB Pertanian Indonesia tumbuh 2,95 persen pada semester 1 tahun 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, yang mana terjadi kontraksi ekonomi nasional sebesar 0,74 persen tapi menyumbang PDB Pertanian 80 persen.
Komoditas sawit menjadi salah satu penyumbang angka positif pada pertanian tahun 2020. “Sawit ini sebenarnya sebuah komoditas yang luar biasa, 80 persen PDB kita dari sawit. Untuk itu, sawit harus kelola dengan baik,meski subsidi pupuk sudah tidak ada lagi,” tukas Andi Nur.
Upaya lainnya, lanjut Andi Nur, penguatan komoditas kelapa sawit yaitu melalui penyelenggaraan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Salah satu tujuan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan Indonesia adalah untuk memperbaiki tata kelola sawit yang lebih berkelanjutan.
Untuk menunjang implementasi Permentan tersebut, diterbitkan keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 349/kpts/12/2020 tanggal 5 Desember 2020 tentang lembaga pelatihan ISPO. Hingga saat ini ada tujuh lembaga pelatihan yang telah diakui.
“Dari data yang ada, jumlah peserta refreshment auditor ISPO sampai angkatan 26, berjumlah 718 orang dan pelatihan auditor ISPO reguler sampai angkatan 23 berjumlah 517 orang. Sehingga total sudah ada 1235 orang auditor ISPO sejak Permentan Nomor 38 tahun 2020 diterbitkan,” papar Andi Nur. (*)