Bombana, mediaperkebunan.id – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (terus) terus mendorong tumbuhnya pabrik gula baru guna memenuhi kebutuhan pasar domestik yang semakin meningkat, baik itu untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Oleh karena itu diperlukan kebijakan strategis yang dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di tanah air.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, “kami fokus memacu pembangunan pabrik-pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu, sehingga dapat beroperasi dengan penuh.”
Agus pun menjelaskan, guna mencapai sasaran tersebut, perlu adanya fasilitas memperoleh bahan baku dalam rangka pembangunan pabrik gula baru maupun perluasan investasi. Hal ini bertujuan untuk menarik minat investasi, meringankan beban biaya investasi yang besar dan membantu efisiensi operasional pabrik. Dalam hal ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.
“Kewajiban terintegrasi dengan perkebunan tebu yang dimaksud itu memiliki beberapa ketentuan, antara lain adalah perkebunan tebu dimiliki sendiri oleh perusahaan industri ataupun bermitra dengan petani tebu,” sebut Agus ketika mengunjungi Pabrik Gula (PG) PT Prima Alam Gemilang (PAG) Bombana di Desa Watu-watu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Kemudian, kata Agus, sebesar 20% bahan baku industri berdasarkan kapasitas giling tebu berasal dari perkebunan yang dimaksud, serta secara bertahap perusahaan industri harus meningkatkan sumber bahan baku industri yang berasal dari perkebunan tebu.
“Kami memberikan apresiasi yang besar kepada Pabrik Gula PAG Bombana yang telah menjalin kemitraan saling mengungtungkan dengan melibatkan warga sekitar untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus menggerakkan perekonomian nasional,” papar Agus.
Sekedar informasi, PG PAG Bombana memiliki kapasitas giling hingga 12.000 ton cane per day (TCD), sehingga merupakan pabrik gula dengan jumlah produksi terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh pengusaha dalam negeri. Perusahaan ini didukung dengan sumber bahan baku area tebu inti plasma sebesar 22.797 hektare.
Agus menjelaskan, berdasarkan catatan Kemenperin, saat ini produksi gula di Indonesia sebesar 2,2 juta ton per tahun, sementara kebutuhan gula nasional mencapai 5,8 juta ton per tahun. “Gula merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang dapat dikonsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri yang kebutuhannya tiap tahun semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan industri makanan dan minuman,” imbuh Agus.
Semenetara itu, Direksi PT PAG Bombana Arif Efendi mengatakan, saat ini Pabrik Gula Bombana sudah menggunakan teknologi canggih yang didukung automatisasi. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. “Sehingga kami mampu menghasilkan produk dengan incumsa di bawah 100 UI dan total Losis di bawah 1.8 pol gula,” ungkap Arif.
Arif menjelaskan, PG Bombana bertekad untuk turut berpartisipasi menopang program pemerintah dalam upaya swasembada gula dan ketahanan pangan. “Dengan kapasitas produksi sebesar itu, kami berkomitmen bisa memenuhi kuota gula Indonesia bagian timur dengan harga di bawah HET. Sehingga masyarakat mampu menikmati harga gula yang wajar,” tutur Arif.