Jakarta, mediaperkebunan.id – Konsumsi kopi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir mengalami peningkatan pesat; sepanjang periode 2016-2021 diprediksi tumbuh rata-rata 8,22 persen/tahun. Pada 2016 konsumsi kopi mencapai 250.000 ton dan pada 2020 diprediksi mencapai 353.000 ton.
Peningkatan jumlah konsumsi kopi terlihat diikuti dengan perkembangan jumlah outlet kopi di Indonesia. Mengutip Riset Toffin, jumlah outlet kopi pada 2016 masih 1.083 outlet, kemudian melonjak tiga kali lipat menjadi 2.973 outlet pada 2019.
Tingginya konsumsi kopi di Indonesia merupakan potensi bagi pelaku UKM dan Koperasi untuk menjadi supplier (pemasok) bahan baku kopi.
Melihat hal ini Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong kemitraan UKM atau koperasi dengan pelaku usaha kopi yang lebih luas.
“Gerai kopi yang semakin meningkat jumlahnya tersebut menjadi potensi bagi koperasi dan UKM menjadi pemasok,” kata Teten pada forum diskusi virtual bertajuk Indonesia Sustainable Coffee Forum 2020.
Teten menyebutkan, koperasi merupakan salah satu produsen kopi yang patut diperhitungkan dalam industri kopi dalam negeri. Ada 47 koperasi kopi tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan sebagian merupakan eksportir kopi, antara lain ke Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
Bahkan pemerintah juga tengah menyiapkan model usaha koperasi berbasis ekonomi kerakyatan, termasuk komoditas di dalam kawasan perhutanan sosial, serta program digitalisasi koperasi.
“Kemenkop dan UKM (kita) akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya, yaitu membantu pengembangan model usaha berbasis ekonomi kerakyatan. Untuk komoditas yang berada di dalam kawasan perhutanan sosial, kami bekerja sama dengan Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Harapannya, dengan SCOPI juga bisa dikolaborasikan untuk sektor hilir. Kami prioritaskan 7-10 pilot project untuk dijadikan role model pengembangan koperasi bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan,” kata Teten.
Teten juga akan mengemukakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas UKM dan koperasi kopi, salah satunya adalah dengan mempersiapkan agar UKM kopi dapat menjadi pemasok untuk pengadaan barang/jasa Kementerian/Lembaga. LKPP telah membuka laman untuk KUKM dan sedang mempersiapkan draft pendaftaran untuk agregator makanan/minuman yang akan terdaftar di laman LKPP.