JAKARTA, Mediaperkebunan.id – Dukungan pemerintah sangat diperlukan agar industri teh nasional dapat terus berjalan. Impor teh yang mencapai 30 ribu ton per tahunnya harus dikendalikan. Tanpa itu maka kematian industri teh tidak lama lagi.
Demikian ditegaskan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Mohammad Abdul Ghani dalam sebuah webinar tentang industri teh nasional beberapa waktu lalu. “Perlu dukungan pemerintah, paling tidak mengendalikan impor teh dari luar negeri,” ujarnya.
Abdul Ghani menyebutkan, dalam dalam satu tahun ada 30 ribu ton impor teh dari luar negeri. “Kalau impor bisa dikendalikan, maka keseimbangan antara suppy dan demand di Indonesia akan bisa meningkat. Dengan demikian harga teh yang dijual petani ke pabrik akan meningkat. Tanpa itu maka kematian industri teh tidak lama lagi,” tukasnya.
Menurut Abdul Ghani, pemerintah perlu berpihak pada produsen teh Indonesia. Ada kecenderung dari tahun ke tahun impor teh dari Vietnam selalu naik. Jika terus dibiarkan tanpa proteksi dari pemerintah ini sama saja dengan mematikan industri teh di tanah air.
Holding Perkebunan, kata Abdul Ghani, terus melakukan pembenahan agar sustainability teh dapat terus berjalan. Produktivitas tanaman akan terus ditingkatkan agar biaya produksi dapat ditutupi. Saat ini produktivitas teh PTPN hanya mencapai 1,85 ton per hektar (Ha).
Menurut Abdul Ghani, penyebab PTPN group pada komoditi teh mengalami kerugian sejak tahun 2000 hingga sekarang karena masalah produktivitas. “Ketika produktivitas rata-rata hanya di bawah 2 ton, maka sudah hampir pasti cost produksi tidak mampu ditutupi harga jual. Itu masalah utamanya,” jelasnya.
Lebih lanjut Abdul Ghani mengatakan, dari enam PTPN yang bergerak dikomoditi teh yaitu PTPN IV, PTPN VI, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX dan PTPN XII total total areal sebanyak 32 ribu Ha. Dari 39 pabrik pengolah teh yang ada, produksi teh PTPN group mencapai sekitar 60 ribu ton. (YR)