Negara yang hebat adalah negara yang bisa mensejahterakan petaninya. Maka jika petani belum merasakan sejahtera apakah bangsa tersebut bisa dikatakan bangsa yang hebat?
Kondisi petani di perdesaan saat ini masih terbelenggu dengan berbagai masalah, mulai dari permasalahan penyediaan sarana produksi pertanian, budidaya, pascapanen, pengolahan hasil hingga pada persoalan pemasaran hasil. Demikian juga halnya yang dihadapi oleh petani pada perkebunan kakao rakyat. Akibatnya capaian produksi dan produktivitas yang masih jauh dibawah standar potensial, serangan organisme pengganggu tanaman yang tidak kunjung teratasi, rendahnya mutu hasil dan harga kakaonya sangat ditentukan oleh pembeli.
“Jadi saat ini masih melekat pada sosok petani dan kelembagaan petani di Indonesia seperti masih minimnya wawasan dan pengetahuan petani terhadap masalah manajemen produksi maupun jaringan pemasaran. Lalu, belum terlibatnya secara utuh petani dalam kegiatan agribisnis. Aktivitas petani masih terfokus pada kegiatan produksi (on farm). Dan peran dan fungsi kelembagaan petani sebagai wadah organisasi petani belum berjalan secara optimal,” urai Bambang, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikulturan Provinsi Sulawsei Utara kepada perkebunannews.com.
Lebih dari itu, Bambang menyayangkan, kondisi ini diperburuk lagi dengan lemahnya sinergi program dan kegiatan yang dicanangkan dari berbagai Kementerian atau lembaga. Berbagai upaya koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pembangunan telah dilaksanakan di pusat maupun di daerah, namun realitanya belum dapat terlaksana secara terpadu.
Melihat hal ini, Bambang menyarankan, agar bantuan kepada petani dapat terlaur secara maksimal maka harus memperkuat kelembagaan petani dianataranya yaitu kelembagaan petani dibentuk menjadi satu wadah saja. Diantaranya pembentukan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM)-Sejahtera.
Terbukti, dengan hanya satu kelembagaan petani yaitu LEM Sejahtera maka seluruh bantuan dari pemerintah yang berasal dari berbagai instansi atau Kementerian akan dapat tersalur tepat sasaran karena dikoordinasikan oleh satu lembaga petani saja.
Hal ini perlu dilakukan karena pelaksanaan pembinaan kelembagaan petani harus ada perubahan paradigma baru melalui restrukturisasi kelembagaan petani. Sehingga diharapkan tidak hanya untuk kepentingan pelaksanaan program dari Kementerian tertentu melainkan kelembagaan petani yang kuat dan mampu mensinergiskan berbagai program dan kegiatan dari berbagai Kementerian atau lembaga, menjadi pemersatu seluruh warga desa, mengelola potensi sumber daya serta menyatukan gerak ekonomi dan tata kehidupan petani di setiap desa.
“Akibatnya dengan petani dengan kelembagaan yang kuat diyakini dapat menjalin jejaring untuk kolektivitas dan konektivitas antar desa, antar kecamatan dan kabupaten, sehingga mampu mengatasi permasalahan petani pada setiap tataran agribisnis menuju terwujudnya peningkatan daya saing, kemandirian dan kesejahteraan petani,” himbau Bambang.
Terbukti, Bambang menguraikan, melalui LEM Sejahtera saat ini masalah bagi petani dapat teratasi dari mulai hulu hingga hilir. Akibatnya peningkatan produktivitas pun terjadi bahkan melalui LEM Sejahtera petani mendapatkan harga dari hasil pemasaran yang cukup menjanjikan. Alhasil kesejahteraan petani menjadi meningkat.
Melalui hasil yang menjanjikan dari LEM Sejeahtera maka saat ini telah terbangun LEM Sejahtera di 84 desa yang tersebar di 12 kabupaten di Sulawesi Tenggara. Kegiatan LEM Sejahtera yang telah dilakukan antara lain berupa pemupukan modal kelompok, penyediaan sarana produksi, gerakan pemeliharaan kebun sehat, pasca panen, pengolahan dan pemasaran, kegiatan-kegiatan pembinaan SDM serta mediator layanan perbankan dan lembaga penunjang lainnya.
Artinya, lemahnya daya saing petani terutama akibat kurangnya akses terhadap informasi teknologi, modal dan pasar. Maka dalam hal ini penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak diperlukan, agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usahatani dan dapat meningkatkan kesejahteraan. “Sehingga desain kelembagaan petani harus dibangun dengan skala yang lebih besar, melalui jalinan jejaring antar lembaga dan tetap memposisikan desa sebagai unit otonomi,” pungkas Bambang. Ibnu