Jakarta, mediaperkebunan.id – Kebijakan Kerajaan Thailand yang sangat ketat terkait konsumsi rokok di dalam negeri telah mampu membuat Pemerintah Republik Indonesia (RI) sebagai salah satu produsen rokok berbasis tembakau untuk meradang.
Pihak RI melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), seperti dikutip Mediaperkebunan.id dari laman resmi Kemendag, Jumat (25/4/2025), pun akhirnya menggelar pertemuan melalui The 1st Join Trade Committee (JTC) Indonesia-Thailand di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Sebagai pengingat saja, JTC Indonesia dan Thailand adalah forum kerja sama bilateral di tingkat Menteri Perdagangan. Pembentukan JTC didasari oleh Trade Agreement Indonesia-Thailand yang telah ditandatangani pada 16 November 2011.
Dalam pertemuan itu, pihak RI diwakili oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti, dan didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Kemendag, seperti Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Fajarini Puntodewi.
Selanjutnya ada Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional Johni Martha, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) PEN Arief Wibisono, Serra Direktur Perundingan Bilateral, Danang Prasta Danial; dan Direktur Pengamanan Perdagangan, Reza Pahlevi Chairul.
Sementara sari pihak Thailand diwakili oleh Perwakilan Dagang, Umesh Pandey dan Duta Besar Prapan Disyatat. Pertemuan tersebut digelar di Kantor Kementerian Perdagangan RI di Jakarta Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal, termasuk perdagangan produk buah di antara kedua negara dan kebijakan Thailand tentang pengaturan produk tembakau.
Wamendag RI menyampaikan, kedua negara berencana mengumumkan peningkatan status hubungan bilateral Indonesia-Thailand menjadi Kemitraan Strategis (Strategic Partnership) pada kunjungan resmi Presiden RI ke Bangkok pada 19 Mei 2025 mendatang.
Sebagai informasi, sejak beberapa tahun yang lalu Thailand telah menerapkan kebijakan ketat terhadap rokok, termasuk yang berbasiskan tembakau. Pihak pemerintah negara Gajah Putih tersebut membuat begitu banyak kawasan tanpa rokok (KTR) Thailand melarang iklan dan promosi tembakau, memasang peringatan kesehatan di kemasan, dan larangan merokok di banyak tempat umum.
Kebijakan tembakau Thailand ini berpotensi memengaruhi Indonesia sebagai produsen tembakau. Indonesia pun sebenarnya punya regulasi soal rokok, tetapi tidak dilaksanakan secara ketat.