Kualanamu, mediaperkebunan.id – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) mengajak para petani kelapa sawit agar di masa depan bisa turut serta memproduksi, menyosialisasikan, menggunakan, serta mendistribusikan bensin sawit hingga ke tingkat pedesaan.
Proses yang dilakukan para petani terkait bensin sawit tersebut, menurut Direktur Penyaluran Dana Hilir BPDP, Mohamad Alfansyah SH MH, bisa saja menggunakan dana desa atau instrumen lain yang dimungkinkan oleh regulasi yang ada.
Hal itu diungkapkan Mohamad Alfansyah saat menjadi pembicara kunci dalam acara bertajuk “Promosi Sawit Baik Melalui Diseminasi Teknologi Hasil GRS yang Aplikatif untuk Meningkatkan Produktivitas Petani dan UMKM Kelapa Sawit”.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh puluhan petani sawit anggota DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Perjuangan Sumut itu digelar oleh Asosiasi Inventor Indonesia (AII) belum lama ini selama setengah hari di Wings Hotel, Kecamatan Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Mudah-mudahan ke depan kita sudah bisa memproduksi dan menggunakan bensin sawit, tidak lagi biosolar atau B40 seperti yang sekarang ini diterapkan,” kata Mohamad Alfansyah saat berpidato.
Dengan nada tenang, dirinya menjelaskan bahwa BPDP sudah mendanai riset tentang kemungkinan produksi dan penggunaan bensin sawit, termasuk yang melibatkan para petani kelapa sawit itu sendiri, bahkan hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
Penggunaan bensin sawit sebanyak 100 persen itu, ucap Mohammad Alfansyah, sebagai kelanjutan dari penggunaan B40 atau biosolar yang terdiri dari campuran 60 persen minyak bumi dan 40 persen bensin sawit.
Alfansyah bilang, ajakan ke petani terkait hal tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan program ketahanan dan swasembada energi hingga ke masyarakat di tingkat pedesaan.
Bila hal itu terlaksana, Alfansyah menyebutkan maka dengan demikian penggunaannyabakal mengurangi dalam jumlah yang lebih banyak penggunaan minyak bumi atau yang berbasis fosil.
Agar hal itu bisa terwujud, Alfansyah menyebutkan, kolaborasi dengan banyak pihak sangat diperlukan, termasuk dengan pihak AII yang memiliki kompetensi untuk “mendaratkan” penggunaan teknologi pengolahan kelapa sawit hasil grand riset sawit (GRS) yang didanai BPDP
“Peran banyak pihak sangat diperlukan, termasuk peran AII, guna memastikan teknologi yang ada bisa dipergunakan oleh koperasi atau kelompok petani sawit agar bisa dipakai untuk memproduksi bensin sawit,” tegas Mohamad Alfansyah.