Medan, mediaperkebunan.id – Nasib para petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari mulai akhir bulan suci Ramadhan sampai sepanjang libur lebaran atau Idul Fitri 1446 Hijriah ini justru berbeda dengan rekan mereka yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Provinsi Riau.
Jika di Sumbar dan Riau harga pembelian tandan buah segar (TBS) ditetapkan mengalami kenaikan, maka hal sebaliknya terjadi di Provinsi Sumut: mulai 26 Maret hingga 9 April 2025 harga TBS produksi para petani kelapa sawit mitra plasma turun untuk semua usia tanam.
Fakta tersebut bisa diketahui, seperti dikutip oleh Mediaperkebunan.id, Kamis (27/3/2025), berdasarkan keterangan resmi pihak Bidang Promosi dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Dinas Perkebunan dan Pertenakan (Disbunnak) Sumut.
Pihak Disbunnak menerangkan bahwa berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Teknis Tim Rumus Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumut, maka harga TBS rata-rata turun mulai Rp 10,11 sampai Rp 13,14 per kilogram (Kg).
Namun keputusan pihak Pokja tersebut masih tetap membuat harga pembelian TBS dari usia tanam 10-20 tahun tetap berada di level Rp 3.700-an per Kg, walau semakin mendekati level Rp 3.690-an per Kg.
Berikut ini daftar harga TBS produksi petani sawit mitra plasma Sumut untuk periode 26 Maret – 9 April 2025:
- Usia 3 tahun Rp 2.867,60 (- Rp 11,13)
- Usia 4 tahun Rp 3.141,30 (- Rp 11,72)
- Usia 5 tahun Rp 3.331,18 (- Rp 11,06)
- Usia 6 tahun Rp 3.425,65 (- Rp 11,31)
- Usia 7 tahun Rp 3.455,24 (- Rp 11,84)
- Usia 8 tahun Rp 3.548,77 (- Rp 11,73)
- Usia 9 tahun Rp 3.614,66 (- Rp 12,30)
- Usia 10-20 tahun Rp 3.704,05 (sebelumnya Rp 3.717,19, turun Rp 13,14)
- Usia 21 tahun Rp 3.696,93 (- Rp 12,99)
- Usia 22 tahun Rp 3.648,80 (- Rp 12,54)
- Usia 23 tahun Rp 3.613,05 (- Rp 12,20)
- Usia 24 tahun Rp 3.494,79 (- Rp 11,10)
- Usia 25 tahun Rp 3.388,90 (- Rp 10,11)

