Pekanbaru, mediaperkebunan.id – Dalam waktu hampir satu dekade ini Riau telah menjelma menjadi provinsi yang memiliki perkebunan kelapa sawit sangat banyak dan akan menggeber Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perkebunan. Diketahui, jumlahnya mengalahkan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan pelopor modernisasi industri sawit nasional sejak era kolonial Belanda.
Tetapi semua lahan perkebunan sawit di Riau tersebut adalah milik para petani, perusahaan perkebunan swasta asing dan nasional, serta perusahaan perkebunan berstatus badan usaha milik nasional (BUMN).
Tidak ada satu pun perusahaan yang berstatus badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Riau yang sekaligus bisa menjadi lumbung pendapatan asli daerah (PAD) bagi Bumi Lancang Kuning tersebut.
Abdul Wahid dan SF Hariyanto selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Gubri-Wagubri) tidak mau tinggal diam atas potensi perkebunan sawit yang belum dinikmati Provinsi Riau tersebut.Saat berkunjung ke Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau di Jalan Cut Nyak Dien, kemarin, kedua pucuk pimpinan tersebut menyikapi situasi di atas dengan mengusulkan pembentukan BUMD Perkebunan.
“Pemprov Riau berencana bakal menggarap sektor perkebunan sawit. Rencana ini sedang dikaji. Kemungkinan rencana ini bakal berujung pembentukan BUMD yang baru atau memanfaatkan core bisnis yang sudah terbentuk,” kata Abdul Wahid, seperti dikutip mediaperkebunan.id dari laman resmi Pemprov Riau, Jumat (7/3/2025).
“Saya minta Pak Kadis Perkebunan (Syahrial Abdi) buat formulasinya, kita akan mendirikan BUMD Perkebunan. Mudah-mudahan dalam waktu tak lama, pak Kadis sudah melakukan kajian dengan luasan yang ada,” tutur Abdul Wahid lebih lanjut.
Gubris menegaskan bahwa gagasan penggarapan sektor perkebunan tersebut lebih diutamakan pada pemanfaatan lahan usaha yang sebelumnya bermasaah secara hukum. Kata Abdul Wahid, gugatan pemerintah yang sudah dimenangkan di pengadilan dan berstatus inkrah secara hukum harus bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
“Tadi ada laporan dari Pak Yanto (Wagubri SF Hariyanto – red) bahwa sudah ada ada (keputusan hukum -red) yang inkrah. Nanti (lahan perkebunan yang susah berstatus inkrah tersebut – red) diambil daerah kita kelola melalui badan usaha,” papar Wahid.
Tetapi Abdul Wahid belum merinci berapa sektor perkebunan kelapa sawit yang bakal dikelola serta potensi pendapatan yang dihasilkan. Wahid berharap, upaya ini dapat menjadi satu peluang bisnis baru sebagai sumber pendapatan bagi daerah nantinya. “Kita upayakan, makanya kita minta formulasinya dulu dari Pak Kadis Perkebunan Riau Syahrial Abdi,” ungkap Wahid lagi.
Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi menyatakan siap menindaklanjuti harapan Gubri Abdul Wahid tersebut, termasuk untuk melakukan kajian potensi dan lahan sawit yang bakal bisa digarap. Kadisbun menjelaskan bahwa salah satu BUMD Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), memiliki anak usaha bernama SPR Trada. Kata Kadisbun, upaya yang sudah dilakukan anak perusahaan ini menjajaki peluang bisnis di industri peternakan sapi perah di Provinsi Riau.
Apakah SPR Trada bisa meng-cover gagasan Gubri Wahid untuk mengelola perkebunan. Syahrial belum bisa memastikan. Karena itu, ia menilai perlunya pengkajian lebih mendalam sebelum keputusan diambil. “Yang jelas harus sesuai core bisnisnya. Atau kita bentuk BUMD yang baru. Nanti kita tindaklanjuti hasil kajian kepada gubernur,” tegas Syahrial Abdi.