Sungailiat, mediaperkebunan.id – Izin Usaha Perkebunan (IUP) milik sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka saat ini tengah dalam penyelidikan para wakil rakyat yang duduk di DPRD setempat.
Bahkan, seperti dikutip Mediaperkebunan.id dari laman RRI, Minggu (2/2/2025), pihak DPRD Bangka sudah membentuk 3 panitia khusus (pansus) sekaligus untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Diketahui bahwa Pansus 1 membahas terkait persoalan PT Gunung Maras Lestari, Pansus 2 membahas terkait persoalan PT Fenyen Agro Lestari, dan Pansus 3 membahas persoalan PT Sinar Agro Mandiri Lestari.
Pada akhir pekan kemarin, Jumat (31/1/2025), Pansus 1, 2 dan 3 DPRD Kabupaten Bangka sudah menggelar rapat koordinasi bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dengan agenda membahas tata kelola perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ketua Pansus 1, 2 dan 3 DPRD Kabupaten Bangka, para pimpinan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka seperti dari Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Koperasi UKM..
Dalam rapat itu DPRD Bangka mempertanyakan IUP in beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Gunung Maras Lestari (PT GML), PT Fenyen Agro Lestari (PT FAL) dan PT Sinar Agro Mandiri Lestari (PT SAML).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Taufik Koriyanto mengatakan, rapat tersebut merupakan pembahasan awal untuk membahas tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka.
“Pada prinsipnya kawan-kawan dari OPD sangat mendukung Pansus ini dan mereka siap bekerja sama untuk menyampaikan terkait dengan informasi dan data atas ketiga perusahaan perkebunan tersebut,” jelas Taufik Koriyanto.
Selanjutnya DPRD Kabupaten Bangka akan mengagendakan pembahasan tata kelola perkebunan kelapa sawit pada masing-masing pansus untuk membahas secara detail bersama pihak terkait, termasuk mengundang masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Syarli Nopriansyah mendukung dengan memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh Pansus DPRD Kabupaten Bangka.
“Sehingga rekomendasi Pansus ini betul-betul bisa bermanfaat bagi Kabupaten Bangka,” tegas Syarli Nopriansyah.